Dalam pada itu, Joy Mart S Sihaloho mengatakan, PT PLN Persero WRKR Area Pekanbaru berkomitmen melaksanakan penertiban terhadap PJU dan PPJ. Pria yang dipanggil akrab Joy ini mengatakan dengan tertibnya PJU dan PPJ, maka potensi dan peluang pendapatan daerah akan dapat meningkat. Selain akan dapat mengefesiensi daya listrik yang ada untuk dimanfaatkan secara maksimal bagi masyarakat Rohul.
Sementara itu, Manajer PT PLN Rayon Pasirpengaraian Andhy Prasetiawan menjelaskan, kondisi daya dan PLN di Kabupaten Rohul serta meminta kerjasama antara PT PLN dan pemerintah daerah dapat semakin meningkat di masa mendatang.
Di tempat terpisah, Kadistamben Rohul Drs Yusmar MSi menyambut baik pertemuan ini, yang menghasilkan sebuah kesepakatan bersama. Dengan harapan, ke depan, Kabupaten Rohul dapat menertibkan pemakaian daya pada PJU baik yang terpusat maupun yang tersebar.
Baik yang legal maupun ilegal, hal ini penting karena akan berpengaruh kepada penerimaan daerah dari PPJ.Yusmar menjelaskan, suatu hal yang membanggakan dengan komitmen ini, berbagai hal yang menyangkut dengan pelayanan PLN kedepan akan dapat disebarluaskan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pelayanan pemerintah dan PLN, serta semakin terbukanya komunikasi antara pemerintah dan PLN.(adv/a)