Selaku mantan Ketua Komisi I DPRD Kampar, Juswari berpendapat bahwa semestinya persoalan ini dapat diselesaikan terlebih dahulu di Komisi I dengan memanggil dinas terkait untuk hearing atau dengar pendapat. Sehingga lebih jelas duduk persoalan terkait tidak dilantiknya lima kepala desa tersebut.
Juswari dan Boy berkeyakinan bahwa penyidik Polda Riau sangat profesional dalam menangani kasus kliennya ini, termasuk ketika nanti menetapkan siapa tersangka. ‘’Bupati itu pejabat negara yang harus dijaga wibawa dan kehormatannya, karena legitimasinya jelas dipilih oleh rakyat,’’ tegas Boy.
Pada kesempatan terpisah, Repol SAg menegaskan pula bahwa selaku warga negara yang baik, dia siap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. ‘’Tidak masalah, saya siap untuk mengikuti proses hukum,’’ kata Repol.
Sejak berita dirinya dilaporkan ke Polda Riau, Repol mengaku sudah banyak mendapatkan telepon dari para kolega, sahabat dan kerabatnya yang siap untuk membantu mendampinginya menjalani proses hukum. ‘’Alhamdulillah, banyak rekan-rekan pengacara yang menghubungi saya dan siap untuk mendampingi saya. Selain itu, ungkapan simpati dari berbagai komponen masyarakat juga banyak yang datang,’’ tuturnya.
Repol menambahkan bahwa dia juga tidak akan melakukan pergerakan apapun dalam menghadapi kasus ini. ‘’Lebih baik diam saja. Sebab, saya memang tidak ada mengucapkan kata-kata Firaun seperti yang muncul dalam pemberitaan situs online tersebut,’’ tukasnya.(why)