“Jadi, dalam cetak sawah ini, setiap anggota poktan diberikan lahan cetak sawah seluas dua hektare. Sedangkan setiap satu hektare lahan cetak sawah tersebut, diberikan bantuan Rp10 juta. Sehingga, total total lahan untuk satu poktan yang terdiri dari 50 petani seluas 100 hektare dengan bantuan anggaran sebesar Rp1 miliar. Sedangkan lahan cetak sawah ini dibuka di lahan yang tidak bertuan,” ujarnya.
Untuk itu, sambung Kasi Pidsus, saat pihaknya terus mendalami proyek cetak sawah yang diindikasi adanya penyimpangan. Dimana cetak sawah ini sangat amburadul, tapi anggarannya sudah dicairkan 100 persen oleh Dinas Pertanian.
“Dan proyek cetak sawah ini, telah menghabiskan anggaran Negara (APBN, red) dua tahun anggaran 2012 sebesar Rp8,4 miliar
dan 2013 sebesar Rp5 miliar, sehingga totalnya sebesar Rp13,4 miliar untuk belasan poktan di tiga kecamatan. Jadi, di sini kami lihat apakah cetak sawah ini fiktif, tidak dikerjakan atau luasannya tidak sesuai dengan anggaran yang dibayarkan, sehingga terjadi penyimpangan. Dan kami tentunya akan terus mendalami kasus ini, sehingga dapat menyelamatkan kerugian keuangan negara,” tutupnya.(izl)