ROKAN HULU

SK PAW Dua Anggota DPRD Telah Diteken Plt Gubri

Riau | Selasa, 09 Februari 2016 - 10:55 WIB

SK PAW Dua Anggota DPRD Telah Diteken Plt Gubri
M Zaki SSTP MSi - Kabag Tapem Setda Rohul

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Proses pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Kabupaten Rohul masing-masing dari Fraksi Partai Demokrat Hj Nurzahara dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Emilyadi yang telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Riau, hanya tinggal menunggu dilantik.
Pasalnya, SK PAW dua anggota DPRD Rohul tersebut telah diteken oleh Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, tertanggal 28 Januari 2016. 

Informasi telah ditekennya SK PAW dua anggota DPRD Rohul Hj Nurzahara dan Emilyadi disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Rohul M Zaki SSTP MSi, Senin (8/2) di Pasirpengaraian.

Menurut mantan Camat Kabun itu, dengan telah terbitnya SK PAW dua anggota DPRD Rohul dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PAN itu, pihaknya langsung menjemput SK PAW yang telah diteken Plt Gubri ke Pekanbaru.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Zaki mengaku, Bagian Tapem telah menyerahkan surat tembusan SK PAW dua anggota DPRD Rohul itu, Senin (1/2) lalu kepada Bupati Rohul Drs H Achmad MSi, pimpinan DPRD, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul, Pengadilan Negeri Pasirpengaraian dan Sekretariat DPRD Rohul  ‘’Senin (1/2) lalu, SK PAW dua anggota DPRD Rohul itu sudah kita serahkan kepada yang bersangkutan,’’ujarnya









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook