Sementara itu Asisten I Setdakab Alizar meminta penitia bisa menerima masukan-masukan dari seluruh peserta rapat. Karena hasil rapat tersebut nantinya akan dilanjutkan menjadi sebuah edaran dari pemerintah. “Edaran ini nantinya akan disebar dan harus ditata secara bersama. Sehingga perayaan Imlek bisa berjalan dengan baik dan lancar,” terangnya.
Secara rinci disampaikan kepala Kesbang, Ahmad Yani, bahwa sejumlah butir yang akan dijadikan edaran nantinya yakni untuk memainkan kembang api hanya diizinkan sampai pukul 24.00 WIB. Sementara untuk penggunaan petasan keperluan sembahyang hanya boleh sampai pukul 02.00 WIB.
“Selain itu dalam memainkan siraman air pada pawai beca tidak boleh menggunakan bahan keras seperti botol dan lainnya. Waktu pawai beca itu sendiri dilaksanakan mulai Ashar sampai dengan Magrib. Kedatangan artis dan biksu dari luar Indonesia, diminta dikoordinasikan. Nanti setelah kita susun edaran ini, maka akan kita sebarkan segera,” terangnya.
Selanjutnya Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti H Ridwan Hasan SAg meminta kepada seluruh masyarakat Tionghoa yang akan merayakan Imlek dapat lebih waspada nantinya. Karena saat ini telah memasuki musim kemarau.
“Hati-hati saat bermain petasan dan kembang api. Musim kemarau saat ini rawan terjadinya kebakaran. Kemudian soal kantibmas bisa tetap selalu berkoordinasi, sehingga selama imlek bisa aman dan tertib,” sebutnya.
”Kita harapkan bersama saat ini musim panas, tolong dijaga api kalau sudah tebako, habis selatpanjang, apabila kita sudah kompak, kita akan diberikan keberkahan. Ketertiban dan keamanan nomor satu yang akan diciptakan baru bisa berjalan,” sebutnya.