PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Gajah sumatera kembali menjadi korban ulah oknum orang tak bertanggung jawab. Anak satwa dilindungi itu mengalami cedera pada kakinya akibat terkena jerat tali tambang. Hewan dengan nama latin elephas maximus itu ditemukan kena jerat di area onsensi milik PT Rimba Peranap Indah (RPI), Kecamatan Pranap, Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu (21/12) lalu. Keberadaan gajah malang tersebut dilaporkan Tim Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan PT RPI kepada Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Humas BBKSDA Riau Dian Indriati menyampaikan, pihaknya telah mengerahkan tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Tim ini terdiri dari Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sugito, dokter hewan, paramedis, polhut, beberapa mahout bersama personel dari Balai TNTN, dan dokter hewan dari Forum Konservasi Leuser turun ke lapangan untuk menyelamatkan satwa berbelalai panjang itu.
"Menindaklanjuti laporan itu, tim dikerahkan melakukan tindakan medis penyelamatan anak gajah tersebut," ujar Dian Indriati, Rabu (1/1).
Tim gabungan itu, lanjut Dian, melakukan monitoring terhadap rombongan gajah liar berjumalah 15-17 ekor di area konsesi perusahaan penyuplai bahan baku ke PT RAPP, Ahad (29/12) lalu. Di mana, dalam rombongan gajah liar terdapat seekor anak gajah yang mengalami luka pada kaki kiri depan akibat terkena jerat. Keesokan harinya, upaya pencarian gajah yang terkena jerat kembali dilanjutkan. Hingga akhirnya, sebut Dian, pihaknya berhasil menemukan rombongan gajah liar yang mandi di aliran anak sungai dalam area Greenbelt PT RPI.
"Kami datangkan gajah jinak dan peralatan pengobatan ke lokasi itu. Tim berusaha melakukan pembiusan terhadap anak gajah itu, tapi tidak berhasil karena rombongan gajah selalu menghindar," jelasnya.
Kegagalan itu, ternyata tidak membuat tim gabungan menyerah dan putus asa. Mereka kembali berupaya dan berhasil melakukan pembiusan anak gajah tersebut di areal PT Rimba Lazuardi, Senin (30/12) siang. Setelah itu tim langsung melakukan pengobatan luka pada kaki kiri depan gajah.
Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BBKSDA Riau, Sugito. Dengan menggunakan bantuan dua gajah jinak, anak gajah liar itu berhasil diobati diawali dengan pembiusan. Saat pengobatan itu diketahui kondisi anak gajah mengalami luka parah, kurus, dehidrasi, kaki kiri bagian depan terluka dan bengkak. Bahkan tali jerat masih melingkar pada pergelangan kakinya yang terluka. Selain pembengkakan, juga telah mengalami nekrosi, infeksi pada kaki yang terluka tersebut. Anak gajah juga mengalami anemia berat dengan kondisi mukosa yang sangat pucat.
Lebih lanjut dijelaskan Sugito, upaya penyelamatan dimulai dengan pelepasan tali jerat pada kaki terlebih dahulu. Kemudian, dilanjutkan dengan pembersihan luka. Pengobatan dilakukan untuk memperbaiki kondisi tubuh anak gajah melalui pemberian cairan infus NaCl (natrium clorida), RL (ringer laktat), glukosa 5 persen, aminofluid, vitamin berupa catosal, biodin, vitol serta pemberian antibiotic (ceftriaxon dan oxytetracyclin LA), pemberian flunixin (analgesic, antiinflamasi). Selain itu, juga dilakukan pengambilan darah untuk pemeriksaan terhadap kondisi anak gajah tersebut.
"Gajah jantan berumur sekitar 2,5 sampai dengan 3 tahun karena sudah tumbuh gading dengan panjang sekitar 10 cm. Setelah dilakukan pengobatan langsung kita kembalikan ke rombongannya (habibatnya). Pada saat evakuasi ada sekitar 15 sampai dengan 17 ekor gajah beserta dengan rombongan kawanan gajah tersebut berada di lokasi sekitar. Dalam melakukan penanganan medis, kami juga dibantu dengan dua ekor gajah latih," ungkapnya kepada Riau Pos, Rabu (1/1) di kantor BKSDA Riau, Jalan HR Soebrantas Panam.
Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan terus melakukan monitoring untuk perkembangan kesehatan gajah tersebut. Untuk memastikan kesehatan gajah yang telah diobati tersebut pihaknya juga mengambil sampel darah gajah itu.
Anak gajah yang terkena jerat di area konsensi PT RPI ini merupakan kali kedua di 2019. Sebelumnya, BBKSDA Riau juga melakukan penyelamatan terhadap seekor anak gajah yang terkena jerat pada 14 Desember lalu. Kini, gajah yang terkena jerat kaki depan kirinya berada di Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas, Siak untuk menjalani perawatan.
Selain itu, pada tahun 2019 satwa berbadan besar itu terkena jerat Distrik Melibur, Desa Lubuk Umbut, Kecamatan Sungai Mandau, Siak, Selasa (15/10) lalu. Gajah jantan tersebut terkena jerat babi nilon yang dipasang oknum tak bertanggung jawab di kawasan konsensi PT Arara Abadi.(rir/dof)