PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Persoalan ketenagakerjaan masih menjadi fokus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak putra daerah yang tidak memiliki pekerjaan tetap alias menganggur. Padahal jumlah perusahaan di Riau mencapai ratusan.
Hal ini tentu menjadi persoalan serius, mengingat sebelumnya sudah banyak perjanjian antara perusahaan swasta dengan pemprov terkait perekrutan tenaga kerja tempatan. Termasuk melakukan koordinasi dengan Disnakertrans bila membuka lowongan kerja (loker).
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis mengatakan, perusahaan-perusahaan yang ada di Riau hendaknya berkoordinasi dengan Disnakertrans apabila membuka lowongan pekerjaan di lingkungan perusahaan. Hal ini guna memastikan warga sekitar dapat terakomodir.
“Kita sudah pernah berkomitmen dengan Disnaker, agar tidak ada lowongan kerja secara diam-diam, semua harus disampaikan terbuka,” sebut Marwan Yohanis, Senin (31/7).
Menurut dia, jika perusahaan membutuhkan tenaga kerja dari spesifikasi tertentu, harus dipastikan bahwa memang tidak ada putra daerah yang memiliki spesifikasi tersebut. Sehingga ke depan tidak terjadi konflik antarperusahaan dengan perusahaan.
“Tapi yang diprioritaskan utama adalah anak daerah, supaya apa? Supaya tidak ada konflik nanti di wilayah industri tersebut. Saya bicara begini karena sudah sangat banyak sekali contohnya,” sambung Marwan.
Sebelumnya, Anggota DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Dumai, Bengkalis, Meranti Eddy A Mohd Yatim mengaku kecewa dengan masih banyaknya putera daerah yang menganggur. Apalagi, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perekrutan tenaga kerja putera daerah juga sudah ada.
Kekecewaan ini disampaikan Eddy Yatim setelah menyerap langsung aspirasi dari masyarakat pada reses, Senin (24/7). Dikatakan dia, dari sekian banyak aduan warga saat reses, yang paling membuat dirinya gerah ialah alokasi putera daerah untuk bekerja di perusahaan yang ada.
“Dari sekian banyak aduan yang disampaikan kepada kami, persoalan pengangguran ini sangat miris. Apalagi putera daerah. Baik di Duri dan di Dumai. Banyak perusahaan disana, putera daerah kita tidak terserap,” ungkap Eddy.
Politisi Partai Demokrat ini menyebut, seharusnya perusahaan mewajibkan merekrut tenaga tempatan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ”Perda kita juga sudah ada. Intinya Disnakertrans itu coba awasi. Perusahaan harus konsisten sesuai dengan Perda,” pungkasnya.
Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi mengatakan, pihaknya sepakat dengan apa yang disampaikan anggota dewan tersebut, bahwa sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2013, perusahaan yang di Riau yang melakukan rekrutmen tenaga kerja, wajib menyampaikan lowongan kerja tersebut ke dinas tenaga kerja.
“Untuk hal tersebut, Disnakertrans Provinsi Riau segera akan me-launching Aplikasi Pusat Informasi Ketenagakerjaan dan Industri Riau (PIKIR) sebagai salah satunya adalah sistem informasi lowongan kerja online yang bisa di-input langsung oleh semua perusahaan di Riau yang bisa diakses oleh pencari kerja Riau,” sebutnya.(nd/sol)