Siak Berzakat Kumpulkan Rp800 Juta

Riau | Jumat, 01 Juni 2018 - 12:08 WIB

Siak Berzakat Kumpulkan Rp800 Juta
Plt Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyerahkan secara simbolis zakat tahap II kepada warga di Kecamatan Minas, baru-baru ini.

SIAK (RIAUPOS.CO)----Pendistribusian zakat tahap II berlanjut di Kecamatan Minas. Seperti di kecamatan lainnya, pendistribusian zakat tahap II digabungkan dengan Gerakan Masyarakat Siak Berzakat V. Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Nurul Huda Kampung Minas Jaya tersebut, dihadiri Plt Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama pengurus Baznas Kabupaten Siak. 

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

‘’Mari jadikan momen Ramadan untuk introspeksi diri, meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah dengan memperbanyak amaliyah, mengerjakan perintah wajib dan memperbanyak amalan sunah,” kata Alfedri, Rabu (31/5).

Yang wajib kata Alfedri sudah sama-sama dipahami, seperti salat, puasa dan zakat. Di Siak lanjut dia, proses pengumpulan zakat dan pendistribusiannya sudah dilaksanakan secara profesional. Dikelola oleh Baznas Kabupaten Siak, proses pendistribusiannya lebih terukur dan tepat sasaran.

Bahkan pendistribusian dana zakat dapat dikonversi ke program-program yang dapat meringankan beban mereka yang memerlukan. Seperti baru-baru ini, Baznas memberikan bantuan instalasi listrik kepada para mustahik di Mempura. 

Zakat kata Alfedri tidak hanya zakat Fitrah, tapi juga ada komposisi zakat yang lain seperti zakat mal. Saat ini disetiap kecamatan telah berdiri unit-unit pengumpulan zakat. 

‘’Kita selaku pemimpin harus bertanggung jawab untuk mengajak masyarakat agar menjalankan perintah Allah, karena diakhirat kelak kita akan diminta pertaggungjawabanan oleh Allah di akhirat kelak. Untuk itu, mari kita bersama-sama untuk meningkatkan amal ibadah maupun zakat kita. Dimana kita mencari rezeki, di situ pula kita harus membayarnya,” kata Alfedri. 

Sebagai informasi saat ini kegiatan Gemar Siak Berzakat sudah dilaksanakan di tujuh kecamatan. Dana zakat yang terkumpul lebih kurang Rp800 juta. Dengan rincian di Kecamatan Lubuk Dalam terkumpul Rp180.670.000, Kecamatan Dayun Rp106.025.000, Kecamatan Tualang Rp197.022.000, Kecamatan Sungai Mandau Rp26.867.000, Kecamatan Sabak Auh Rp16.225.000, Kecamatan Kandis Rp158.490.000, Kecamatan Minas Rp61.691.000.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook