Curamor, Tiga Remaja Diamankan

Riau | Jumat, 01 Juni 2018 - 12:07 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO ) - Tiga orang diduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curamor) diamankan jajaran Polsek Siak. Ketiga remaja yakni ini Fi (17), De (18) dan Ha (18), merupakan warga Kecamatan Tualang diamankan polisi, Rabu (30/5).

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Barang bukti diamankan dua unit sepeda motor Yamaha RX King  BM 3552 ST dan Yamaha Jupiter Z BM 3832 QC.

Kapolres Siak AKBP Ahmas David melalui Kapolsek Siak Kompol Abdul Rahman menyampaikan, ketiga pelaku diduga curamor telah diamankan di Polsek Siak.

‘’Ditangkap pelaku berdasarkan laporan korban. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.

Penangkapan terhadap para pelaku berawal korban Azril, melaporkan sepeda motor miliknya hilang saat parkir di rumahnya di Jalan Punak Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak usai pulang dari mengantar nasi untuk berbuka puasa.

Korban melihat salah satu pelaku sedang membawa sepeda motornya. Dia langsung melaporkan ke Polsek Siak. Mendapatkan laporan, tim gabungan personil Polsek Siak melakukan pengejaran.

Warga sekitarnya telah berhasil mengamankan pelaku Fiddy, beserta barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha RX King BM 3552 ST yang saat itu sedang bersembunyi tidak jauh dari lokasi rumah korban. Kemudian tersangka dibawa ke mapolsek dan langsung dilakukan introgasi untuk pengembangan.

Berdasarkan keterangan pelaku diperoleh keterangan bahwa pelaku beraksi bersama dua orang rekan pelaku lainnya Delman dan Haslan.(wik)

Atas informasi tersebut, Kapolsek Siak beserta personel gabungan Polsek Siak melakukan pengejaran. Pelaku Delman berhasil diamankan, kemudian di susul Haslan dan langsung dibawa ke Polsek Siak.(wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook