Usut Dugaan Korupsi Dana Listrik

Riau | Jumat, 01 Juni 2018 - 11:52 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)----DUGAAN korupsi dana listrik senilai Rp1,2 miliar yang melibatkan Pemkab Kuansing terus berlanjut. Dana itu raib di akhir tahun 2016. Karenanya Pemkab Kuansing menunggak membayar listrik untuk Desember 2016, hingga sekarang belum dibayar.

Baca Juga :Hati-Hati, Jalan Telukkuantan-Pekanbaru di Simpang Koran Retak

Berbagai opini liar pun berkembang di tengah masyarakat. Praktisi Hukum Kuansing, Zubirman SH menilai bahwa kasus tersebut sudah jadi pembicaraan di masyarakat Kuansing. Apalagi di media sosial. Ia mengakui, ada beberapa opini masyarakat yang mendiskreditkan Bupati (Mursini), Wabup (Halim) beserta jajarannya. Akibatnya, timbul pro dan kontra.

“Maka, penegak hukum harus bekerja. Siapa-siapa yang terlibat jangan pandang bulu. Jangan mentang-mentang bupati, wabup, sekda dan lain sebagainya. Siapapun yang terlibat harus diusut. Kalau itu terlibat harus diproses secara hukum, baik bupati, wakil bupati, sekda kalau memang terlibat. Kalau tidak, harus jelas juga. Makanya hukum bekerja supaya jelas,” desak Zubirman saat bersilaturrahmi dengan para wartawan di Sekretariat PWI Kuansing, baru-baru ini.

Jangan nanti, katanya, persoalan ini menjadi opini liar di tengah masyarakat yang seolah-olah bupati terlibat. Padahal (mungkin) tidak terlibat. “Kalau terlibat, ya dihukum. Nanti kan diproses hukum tahu, kan siapa yang tersangka kalau proses hukumnya berjalan dan kasus ini memang perbuatan melanggar hukum. Itu akan jelas siapa tersangkanya. Dari situlah kita tahu siapa yang menyalahgunakan kewenangannya,” jelas Zubirman.

Dan sekarang diakuinya, dugaan korupsi dana listrik ini menjadi liar. “Ada yang bilang untuk dana pesta ke Lampung. Ada juga yang bilang untuk kegiatan di instansi lain. Jadi, persepsi ini harus jelas,” pintanya.

Saat ini, Polres Kuansing yang tengah menangani dugaan korupsi tersebut telah menggandeng BPKP untuk melakukan audit terhadap kerugian yang ditimbulkan dari perbuatan melawan hukum itu.

“Lanjut. Kita sudah gandeng BPKP. Sehingga jelas nanti berapa kerugiannya,” ujar Kapolres AKBP Fibri Karpiananto SH SIK kepada wartawan di Telukkuantan, Rabu (30/5). Karena belum dilakukan audit kata Fibri, pihaknya belum bisa memastikan kerugiannya.(ksm)

“Modusnya seperti apa kita belum juga tahu,” jelasnya.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook