Jalankan Pemerintahan Dilan Melalui SPBE

Riau | Senin, 01 April 2019 - 17:00 WIB

Jalankan Pemerintahan Dilan Melalui SPBE
Asisten II Setdakab Siak Hendrisan didampingi Kadis Kominfo menghadiri penyerahan SPBE 2018 di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) menyerahkan hasil evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) 616 instansi dan lembaga.

Hasil evaluasi diserahkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pemkab Siak mengaku komit melaksanakan program pemerintah pusat yang kini disebut-sebut Digital Melayani (Dilan).

Baca Juga :Gubri Edy Natar Lantik 21 Pejabat Eselon II Hasil Evaluasi

Hal ini mengemuka dalam penyerahan SPBE 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3) lalu. Bupati Siak H Alfedri dalam kesempatan tersebut diwakili Asisten Adminitrasi dan Pembangunan Pemkab Hendrisan.

Menurutnya, penyerahan hasil evaluasi bertujuan agar instansi yang dievaluasi dapat mengetahui kondisi tata kelola pada instansi masing-masing. “Evaluasi itu dilatarbelakangi penilaian PBB yang menyebutkan indeks Electronic Government di Indonesia masih rendah,” kata Hendrisan.

Lanjutnya, Pemkab Siak telah berupaya menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia mencontohkan saat ini di lingkungan Pemkab Siak, SPBE sudah berjalan, saat ini sudah banyak OPD yang menerapkan pelayanan berbasis online.

“OPD sudah banyak yang mengunakan aplikasi berbasis online, misalnya pelayanan perizinan yang memudahkan investor dalam pelayanan administrasi perizinan pada DPMP2T Kabupaten Siak,” sebut Hendrisan.

Mantan Kabag Humas itu juga mengatakan, Pemkab Siak saat ini mendorong Dinas Kominfo untuk memfasilitasi penerapan smart city di Negeri Istana. Harapannya agar ke depan Kabupaten Siak semakin maju dan berkembang dari sisi pelayanan.

Seperti diketahui, dalam penyerahan hasil evaluasi tersebut diperlihatkan seberapa banyak jumlah kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah yang sudah mengimplementasikan SPBE dan kementerian lembaga dan pemerintah daerah mana saja yang menjalankan SPBE ini dengan baik.

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian PAN dan RB terkait penilaian SPBE, dari 6.665 daerah baru saat ini, sebanyak 82 Instansi atau dengan persentase 13,31 persen telah masuk kategori penilaian berpredikat baik, sangat baik dan memuaskan, dengan indeks 2.6. Sementara sisanya berpredikat cukup dan kurang atau berada di bawah indeks 2.6.

Sementara itu, dalam sambutannya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, hasil evaluasi ini bukanlah untuk mencari siapa yang terbaik. Melainkan, untuk memacu agar pemerintah daerah mulai menggunakan SPBE dalam menjalankan tugasnya.

“Gambaran di atas bukan siapa yang baik, mana yang jelek. Tapi sesungguhnya menjadi landasan pacu untuk membangun bersama sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujarnya dalam acara penyerahan SPBE 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3) lalu.

Menurut Syafruddin, pemerintah tengah mendorong agar semua pemerintah pusat maupun daerah, lembaga di pusat maupun daerah menggunakan SPBE. Sebab menurutnya, penggunaan SPBE ini sangat baik untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.

“Kami ingin menggunakan momentum ini sekaligus sosialisasi dan penyamaan pandangan hari ini akan menjadi momentum penting transformasi pemerintahan berbasis elektronik. Gambaran di atas bukan siapa yang baik, mana yang jelek,” kata Syafruddin.

Karenanya semua harus mendukung SPBE dari kebijakan, tata kelola dan pelayan. Dalam beberapa tahun ke depan sebagaimana Bappenas akan dikembangkan secara terpadu mengelola tata pemerintah efektif dan pelayanan publik yang modern dari pusat ke daerah.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook