Proyek Ganggu Lalu Lintas

Riau | Jumat, 01 Maret 2019 - 15:55 WIB

Proyek Ganggu Lalu Lintas
TUMPUKAN PASIR: Kasatpol PP Kota Dumai  Bambang Wardoyo memerintahkan para pekerja pembangunan proyek taman agar memindahkan tumpukan pasir di median Jalan HR Soebrantas, Kamis (28/2/2019). (hasanal bulkiah/riau pos)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Pembangunan proyek taman di median Jalan HR Soebrantas mengganggu arus lalu lintas. Pasalnya ada tumpukan pasir yang sengaja diletak  di tengah badan Jalan. Tak ayal tumpukan pasir itu cukup mengganggu arus lalu lintas di jalan tersebut, karena hampir sebagian badan jalan tertutup tumpukan tersebut.

Kasatpol PP Kota Dumai  Bambang Wardoyo  melihat  hal  tersebut  langsung marah dengan para pekerja yang tidak memperhatikan ketertiban umum. “Pak ini kan membahayakan pengendara yang melintas, pindah sekarang juga,” ujar Bambang kepada para pekerja, Kamis (28/2).

Baca Juga :Malam Pergantian Tahun Dimeriahkan Wali Band

Bambang bertambah marah, karena tumpukan pasir itu berada di jalan depan Kantor Satpol PP Kota Dumai. “Mana bisa seperti ini, kalau ada yang jatuh akibat ini siapa yang tangguh jawab,” ujarnya.

Bambang mengaku tidak tahu pasti siapa yang mengerjakan proyek tersebut, namun sepengetahuan dirinya pembangunan proyek taman itu merupakan CSR dari perusahaan. “Ini kan program Wali Kota Dumai, makanya kita harus  perhatikan juga,” ujarnya.

Bahkan Kasat Pol PP  para pekerja yang sedang mengerjakan proyek tersebut,  untuk mengangkut pasir bertumpuk di tengah jalan. “Saya tidak mau hal ini terjadi lagi, saya mengerti proyek ini untuk kepentingan umum, namun tetap tidak boleh mengganggu kepentingan umum lainnya,” tuturnya.

Jika ditemukan hal yang sama lagi, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada wali kota. “Intinya jika diulangi lagi kami akan tindak tegas,” tutupnya.(ade)

(Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook