Kronologis Kejadian Kecelakaan Kerja di Sumur Minyak BSP

Riau | Rabu, 01 Februari 2023 - 11:02 WIB

Kronologis Kejadian Kecelakaan Kerja di Sumur Minyak BSP
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan bersama anggota DPRD Syamsurizal Budi mendengar keterangan terkait kasus tewasnya pekerja vendor PT BSP saat hearing, Selasa (31/1/2023). (DPRD SIAK UNTUK RIAUPOS.CO)

SIAK (RIAUPOS.CO)-Seorang pekerja dari PT Daya Tama Pola Nusa atas nama Anton yang merupakan mitra kerja  PT Bumi Siak Pusako (BSP) mengalami kecelakaan kerja di area sumur tua Bekasap 02 yang sudah tidak aktif di Lapangan Zamrud, Kamis (26/1) sekitar jam 15.30 WIB. Atas kejadian ini, DPRD Siak melakukan hearing, Selasa (31/1).

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan memanggil hearing atau dengar pendapat  GM Bumi Siak Pusako (BSP) Ridwan dan beberapa manajer, serta Disnakertrans Provinsi Riau diwakili Kabid Pengawasan Rival. Hearing yang berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD Siak ini juga dihadiri  juga anggota DPRD Siak lainnya Syamsurizal Budi.


GM Bumi Siak Pusako (BSP) Ridwan menjelaskan, mereka datang memenuhi undangan Ketua DPRD Siak supaya hal yang sama tidak terjadi lagi ke depannya. Dengan hearing ini dilakukan perbaikan- perbaikan.

Diterangkan GM Ridwan, korban Anton (36) pekerja mitra dari PT Daya Tama Pola Nusa, warga Sungai Apit meninggal setelah sempat beberapa hari dirawat di salah satu rumah sakit di Pekanbaru. Ia mengalami luka bakar.

Saat kecelakaan terjadi, tiga temannya berusaha menolong, hal itu yang menyebabkan ketiganya menderita luka tapi tidak separah kondisi Anton.

Diceritakan GM Ridwan, hal itu bermula saat empat orang pekerja sedang melakukan pembongkaran pipa di sumur Bekasap-02, merupakan sumur produksi dan saat ini dalam kondisi mati. Aset itu yang harus dijaga dan diselamatkan.

Karena kondisi sumur yang mati dan pipa sudah berkarat, para pekerja membuka baut. Namun, karena sudah terlalu lama tak bisa lagi dibuka, maka dilakukan pemotongan.

''Saat itulah terjadilah semburan api yang menyambar Anton, sementara tiga lainnya yang mencoba menolong terkena sambaran,'' ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Imron Rosyadi mengatakan, meskipun PT BSP tidak membuat laporan resmi, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan.

''Sudah dilakukan investigasi, sekarang proses pemanggilan kepada pihak terkait,'' kata Imron.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pihaknya juga sudah membahas terkait kecelakaan kerja itu dengan pihak DPRD Kabupaten Siak.

''Kami juga ada hearing di DPRD Siak terkait hal tersebut. Membahas seperti apa langkah yang akan dilakukan,'' ujarnya.

Sedangkan Kabid Pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau Rival mengatakan pihaknya menurunkan empat pegawainya untuk melakukan investigasi atas kecelakaan kerja dari pekerja mitra di area kerja PT BSP. ''Kami sedang melakukan investigasi. Beri kami waktu untuk mengungkap dan mengambil keputusan dalam memberikan sanksi,'' kata Rival.

Sementara itu, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengatakan pemanggilan GM Ridwan dan sejumlah manajer dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dan apa saja tindakan dan langkah yang dilakukan. ''Kami mendukung investigasi yang dilakukan Disnakertrans, pihak BSP dan SKK-Migas,'' kata Ketua Indra Gunawan.

Jika pada kejadian naas yang menewaskan Anton itu, benar-benar merupakan kelalaian atau tidak sesuai SOP dalam melaksanakan pekerjaan, maka harus ada pertanggungjawaban. Dinas Tenaga Kerja diminta segera melakukan audit dan wajib memberikan sanksi tegas terhadap penanggung jawab operasional pada kejadian yang menewaskan pekerja tersebut.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mengatakan Kasat Reskrim beserta timnya sudah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan, Senin (30/1). Adapun tindakan yang dilakukan adalah melakukan wawancara dengan chief security Munasir dan melakukan pengecekan ke lokasi pipa (TKP) yang meledak. ''Kami juga mengamankan sarung tangan yang sudah terbakar yang digunakan korban pada saat kejadian,'' katanya.(mng/sol)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook