JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemetaan daerah-daerah yang rawan pelanggaran Pilkada 2020 bakal segera diketahui. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini masih menyusun indeks kerawanan Pilkada (IKP) dan menargetkan akan dipublikasikan bulan depan.
"In sya Allah akhir Februasi atau awal Maret rilis. Kami sedang selesaikan," kata Ketua Bawaslu RI Abhan saat dikonfirmasi, kemarin (30/1).
Abhan menjelaskan, ada empat dimensi yang digunakan jajarannya dalam menentukan indeks kerawanan. Mulai dari konteks sosial politik, penyelenggara, kontestasi dan partisipasi. Nantinya, dimensi tersebut dijabarkan ke parameter indikator lainnya, seperti dinasti politik. “Dinasti politik termasuk bagian sekian indikator itu,” imbuhnya. Untuk indikator lainnya, Abhan menyebut secara lengkap akan disampaikan saat IKP dirilis bulan depan.
Untuk diketahui, IKP merupakan salah satu perangkat pengawasan yang disediakan oleh Bawaslu RI. Nantinya, IKP akan menjadi rujukan dalam menyusun strategi pengawasan oleh jajaran bawaslu daerah dan pengamanan untuk Polri dan TNI.(far/jpg)