JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy mendukung rencana pemerintah melikuidasi 14 lembaga non struktural (LNS) pekan depan. Lukman berharap tak ada banyak pertimbangan lagi dari pemerintah untuk melakukan likuidasi tersebut.
"Setuju saja jika 14 LNS dibubarkan. pemerintah seharusnya tidak perlu banyak pertimbangan untuk membubarkan 14 LNS tersebut, karena memang kewenangannya bisa diambil alih oleh lembaga struktural lainya," kata Lukman Edy yang juga politisi asal Riau, Sabtu (30/1).
Lukman mengingatkan pemerintah cukup menelitinya dari aspek hukum saja, diantara 14 LNS tersebut. Terutama terkait undang-undang yang memayunginya.
"Amanah undang-undang atau tidak. Kalau amanah dibubarkan pemerintah bisa digugat. Oleh sebab itu ukurannya cukup jelas bagi pemerintah, yang bukan amanah undang-undang dibubarkan saja," tegasnya.