RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 pada pemilihan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), bakal terjadi pergeseran alokasi kursi. Bahkan, bisa saja terjadi penambahan Daerah Pemilihan (Dapil). Dimana, kursi yang akan diperebutkan di DPRD Inhu sebanyak 40 kursi.
Hal itu terungkap pada acara usulan dan pandangan terhadap rancangan dan usulan Dapil dan alokasi kursi pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu, Rabu (30/11/2022).
"Hari ini kami meminta pandangan dan usulan Dapil dan alokasi kursi dari pemuka masyarakat, Partai Politik (Parpol), Forkopimda, lembaga adat, OKP dan akademisi," ujar Ketua KPU Inhu, Yenny Mairida SE MM.
Menurutnya, rancangan dan usulan penyusunan ini berdasarkan penyusunan Dapil sebelumnya yakni Pemilu 2019 lalu. Kemudian atas penambahan jumlah penduduk pada Pemilu 2024.
Sehingga dari kondisi yang ada sambungnya, beberapa Parpol dan peserta yang hadir mengusulkan adanya penambahan Dapil dan pergeseran alokasi kursi. Namun demikian, ada diantaranya mengusulkan tetap mengacu kepada Dapil sebelumnya.
Ketika mengacu kepada Pemilu 2019 terdapat empat Dapil. Untuk Dapil satu yang terdiri dari Kecamatan Kuala Cenaku, Kecamatan Rengat dan Rengat Barat dengan alokasi sebanyak 10 kursi. Kemudian, Dapil dua yang meliputi Kecamatan Seberida, Kecamatan Batang Cenaku dan Kecamatan Batang Gansal dengan alokasi 11 kursi.
Sedangkan di Dapil tiga yang meliputi Kecamatan Peranap, Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Rakit Kulim dengan alokasi kursi 9 kursi. Di Dapil empat yang meliputi Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Lirik, Kecamatan Sungai Lala dan Kecamatan Lubuk Batu Jaya dengan alokasi 9 kursi.
Namun ketika ada penambahan jumlah penduduk akan berdampak kepada pergeseran kursi di Pemilu 2024. Dimana untuk Pemilu 2024, Dapil satu masih tetap 10 kursi, Dapil dua berubah menjadi 12 kursi, Dapil tiga masih tetap 9 kursi dan Dapil empat berubah menjadi 9 kursi.
Dari usulan dan pandangan yang disampaikan tambahnya, KPU kembali akan melanjutkan dengan agenda uji publik atas rancangan Dapil dan alokasi kursi.
"Jumlah penduduk pada Pemilu 2019 sesuai DAK 2 yakni 421.922 orang. Namun hingga Juni 2022, jumlah penduduk untuk Pemilu 2024 sejumlah 455.669 orang," ungkapnya.
Lebih jauh disampaikan Yenny, pada pertemuan kali ini, ada yang mengusulkan penambahan menjadi lima Dapil dan juga ada yang mengusulkan tetap dengan Dapil lama yakni sebanyak empat Dapil.
"Penetapan Dapil dan alokasi kursi setelah dilakukan uji publik," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Inhu, Marlius mengusulkan penambahan Dapil.
"Ketika ada penambahan Dapil, tidak akan terjadi perbedaan mencolok terhadap alokasi kursi," kata Marlius.
Mantan anggota DPRD Inhu ini mengusulkan lima Dapil. Untuk Dapil satu meliputi Kecamatan Kuala Cenaku dan Kecamatan Rengat dengan alokasi 7 kursi. Dapil dua meliputi Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Seberida dengan alokasi 8 kursi.
Sedangkan Dapil tiga meliputi, Kecamatan Batang Cenaku dan Kecamatan Batang Gansal dengan alokasi 7 kursi. Dapil empat meliputi, Kecamatan Peranap, Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim dengan alokasi 9 kursi. Sedangkan Dapil lima meliputi Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Lirik, Kecamatan Sungai Lala dan Kecamatan Lubuk Batu Jaya dengan alokasi 9 kursi.
Penambahan jumlah Dapil itu bebernya, sesuai dengan filosofi daerah dan tidak ada yang dipisah atau masih dalam satu hamparan. "Penambahan ini juga berujung kepada kepentingan masyarakat dengan anggota dewan yang terpilih," katanya lagi.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eka G Putra