Drama Politik Jokowi dan Mahfud MD dari Cawapres hingga Menko Polhukam

Politik | Minggu, 29 Desember 2019 - 21:50 WIB

Drama Politik Jokowi dan Mahfud MD dari Cawapres hingga Menko Polhukam
Jokowi yang batal memilih Mahfud MD menjadi cawapresnya di pilpres 2019, akhirnya mendapuk mantan ketua MK itu menjadi Menko Polhukam menggantikan Wiranto. (Raka Denny/JawaPos.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- April 2019 masyarakat Indonesia dihadapkan dengan hajatan akbar Pileg dan Pilpres yang digelar bersamaan. Publik pun lebih fokus mengamati gerak-gerik pilpres dibanding pileg.

Catatan JawaPos.com di 2019 setidaknya Pilpres kemarin banyak terjadinya gesekan. Antara pendukung Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto. Gesekan itu berupa cacian, umpatan dan juga sindiran antar pendukung.


Jauh m‎enelisik kebelakang, pilpres diwarnai bumbu-bumbu drama politik seperti Jokowi yang batal memilih Mahfud MD menjadi cawapresnya, dan memilih Ma’ruf Amin. Keputusan itu disampaikan oleh Jokowi di Restoran Plataran di menteng Jakarta.

"Saya memutuskan dan telah mendapat persetujuan dari partai koalisi, yang akan mendampingi sebagai calon wakil presiden adalah Profesor Kiai Haji Ma’ruf Amin," kata Jokowi, Kamis (9/8).

Menurut Jokowi, Ma’ruf adalah tokoh agama yang bijaksana, pernah mengemban sejumlah posisi seperti anggota DPRD, DPR, MPR, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Rais ‘Aam PBNU hingga sekarang menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.

Dipilihnya Ma’ruf cukup mengejutkan, meski sebelumnya namanya masuk dalam jajaran kandidat pendamping Jokowi.

Sebelumnya, nama yang diprediksi kuat menjadi pilihan Jokowi adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.

Namun, tiba-tiba Mahfud MD batal menjadi cawapres pendamping Jokowi di Pilpres 2019. Jokowi lebih memilih Ma’ruf Amin, meski nama Mahfud yang sangat kencang sampai pada detik-detik akhir deklarasi cawapres di plataran Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/8).

Mahfud menyebut itu sebagai realitas politik, yang kerap berubah dalam waktu yang sangat cepat. Dia menerima ikhlas bukan namanya yang keluar dari mulut Jokowi saat deklarasi di plataran Proklamasi sore itu.

"Saya sudah menyatakan sebenarnya bahwa itu realitas politik yang tidak bisa dihindarkan. Saya sudah katakan saya tidak apa-apa," ujar Mahfud dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One, Selasa (14/8).

Mahfud pun membeberkan bagaimana runutan peristiwa yang sesungguhnya terjadi pada perubahan nama cawapres Jokowi dari dirinya menjadi Ma’ruf. Semua terjadi begitu cepat sampai akhirnya dia harus menerima kenyataan tak jadi cawapres Jokowi.

Saat itu Mahfud MD sudah diminta ke sebuah restoran yang tidak jauh tempat Jokowi akan mengumumkan pendampingnya.

‎Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kemudian juga memberi tahu bahwa memang pada saat itu ada perubahan nama cawapres. Mengetahui itu, Mahfud pun pulang dan meninggalkan restoran tempatnya menunggu.

"Saya kemudian diburu wartawan. Saya katakan ya sudah enggak apa-apa, saya menerima itu sebagai realitas politik," ujarnya.

"Saya katakan ndak kecewa, hanya kaget saja. Karena di dalam politik itu berubah dalam tiba-tiba. Ditanya bapak sakit hati nggak? Tidak. Karena keperluan negara ini jauh lebih penting ketimbang sekadar nama Mahfud MD dan Ma’ruf Amin dan sebagainya," ujar Mahfud.

Sementara untuk Prabowo Subianto akhirnya memilih Sandiaga Uno sebagai pendampingnya di Pilpres 2019. Keputusan ini pun telah disetujui oleh partai koalisi.

"Telah memutusakan bahwa Prabowo Subianto dan saudara Sandiaga Uno untuk maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden 2019," ujar Prabowo (9/8).

Saat itu ada nama-nama yang beredar yang bakal mendampingi Prabowo Subianto seperti, Wakil Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Al Jufri, calon yang diusung oleh Gerakan Pengawal Fatwa Ulama (GNPF)‎ yaknin Ustad Abdul Somad.

Adapun Jokowi-Ma’ruf Amin diusung oleh PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Hanura, Partai Perindo, PKB, ‎PKPI, PPP, dan PSI. Kemudian Prabowo-Sandiaga Uno dijagokan oleh Gerindra, PKS, PAN dan Partai Demokrat.

Akhir dari perjalanan panjang Pilpres 2019 ini, KPU menyatakan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin menang. Pasangan itu meraih 85.607.364 suara‎ (55.50 persen). Sementara sang rival Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 68.650.239 (44.50 persen).

Namun Prabowo-Sandi tidak serta merta menerima kekalahan tersebut. Mereka pun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK‎ lalu memutuskan untuk menolak seluruh permohonan gugatan Pemohon, yaitu Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, terhadap Termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2019-2024 di gedung MK, Kamis (27/6).

Keputusan itu, membuat pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin kemenangannya tidak bisa diganggu gugat dan akan menjadi kepala negara yang dilantik 20 Oktober 2019.

Waktu berselang, Mahfud pun kemudian dipilih menjadi Menko Polhukam menggantiak Wiranto yang akhirnya ditaruh di pos Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Bahkan dari segi sorotoan media, Mahfud MD justru lebih banyak mencul di pemberiataan di banding wapres Ma’ruf Amin.


Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook