Usul NU Presiden Kembali Dipilih MPR, Perlu Kajian

Politik | Jumat, 29 November 2019 - 18:30 WIB

Usul NU Presiden Kembali Dipilih MPR, Perlu Kajian
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membacakan sumpah jabatan. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan supaya pemilihan presiden dikembalikan oleh MPR. Hal ini mendapatkan pertentangan dari berbagai pihak. Karena wacana itu bisa memunculkan rezim Orde Baru silam.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus‎ mengatakan perlu adanya kajian jika ingin mengembalikan pemilihan kepala negara oleh MPR. “Itu kan nanti undang-undang pemilih perlu dikaji perlu mendapat masukan dari masyarakat perlu tahu dulu kalau bangsa ini menginginkan seperti apa,” ujar Lodewijk saat dikonfirmasi, Jumat (29/11).

Baca Juga :Minta Hentikan Genosida di Gaza

Lodewijk juga mengusulkan perlu adanya survei jika presiden dipilih oleh MPR. Sehingga, wacana itu bisa mengetahui reaksi masyarakarakat, apakah setuju dengan usulan PBNU atau tidak. ‎”Dengan survei di lapangan, kita mau ke mana bangsa ini dalam berdemokrasi dan itulah yang kita gunakan sebagai pegangan baru kita usulkan setuju atau tidak, kalau setuju kita mainkan,” katanya.

Diketahui, ‎Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj menerima pimpinan MPR. Dalam pertemuan itu PBNU mengusulkan pemilihan presiden dikembalikan lewat MPR. Said mengatakan keputusan tersebut berdasarkan pada musyawarah nasional (munas) Nahdlatul Ulama 2012 silam di Cirebon. Sehingga PBNU mengusulkan pemilihan presiden dikembalikan ke MPR. Bukan lagi mekanisme pemilihan langsung seper‎ti yang dilakukan saat ini.

Said mengatakan, usulan itu bukan tanpa alasan. Melaikan para kiai telah melihat dampak negatif dan positif. “Nah, kebetulan lebih banyak negatifnya. Misalnya saja dengan berbiaya besar. Misalnya masalah biaya yang sangat besar untuk dikeluarkan,” tuturnya.

Editor : Deslina

Sumber: jawapos.com









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook