JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jika hasil perhitungan Pilkada Jabar 2018 sangat tipis, Partai Gerindra berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Partai besutan Prabowo Subianto itu saat ini masih menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka diketahui mengusung Sudrajat-Ahmad Syaikhu di Pilkada Jabar 2018.
Baca Juga :
Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis
Dari hitung cepat sejumlah lembaga survei, pasangan dengan
tagline "Asyik" itu kalah dari Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum.
”Kami masih mengumpulkan bukti dari seluruh saksi dan mengawalnya. Jika hasil rekapitulasinya terjadi perbedaan sangat tipis dan memungkinkan diuji, kemungkinan bisa ke MK,” kata Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono, Kamis (28/6/2018).
Dia menyebut, dari hitung cepat, jago Gerindra di Jabar hanya kalah tipis.
”Proses perhitungan manual oleh KPU Jabar masih belum bisa menentukan siapa yang lebih unggul mengingat perbedaan yang sangat tipis,” jelasnya.
Di sisi lain, menurut Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Andre Rosiade, dirinya masih yakin "Asyik" bakal memenangi Pilkada Jabar 2018.
“Kami belum mengakui kekalahan di pilkada Jabar. Sangat mungkin pasangan Asyik bisa melewati pasangan Rindu (Ridwan Kamil-UU),” tutupnya. (aen)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama