JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bakal calon Wakil Presiden 2019 Sandiaga Uno resmi mundur diri dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8). Dalam sambutannya, Sandi mengaku memilih mundur karena tidak ingin menyalahgunakan fasilitas Pemprov DKI.
Sandi mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran, dia bisa mengajukan cuti dalam pelaksanaan kampanye.
Namun, Sandi memilih tidak cuti dan menimbang betapa besar tugas wagub DKI Jakarta.”Dan menghindari risiko politisasi jabatan, menjauhkan dari mudarat pejabat yang mengintevensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran dan fasilitas, maka saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti. Saya mendahulukan kepentingan warga Jakarta juga aspirasi rakyat Indonesia di atas kepentingan diri ataupun golongan,” kata Sandi.
Oleh karena itu, Sandi dalam kesempatan ini menyatakan berhenti secara resmi sebagai wagub masa bakti 2017-2022. Keputusan itu, lanjut Sandi, diambil dari komitmen dan tanggung jawabnya sebagai warga yang baik.
Kemudian, dia juga mengharapkan, penggantinya nanti bisa bekerja maksimal bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Saya juga memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto,”ujar dia.(tan/jpnn)