IKKS Imbau Bersatu Pasca-Putusan MK
Sudah saatnya kembali bersatu dan bersama-sama memajukan Kabupaten Kuansing. Keputusan MK yang memenangkan pasangan Bupati H Mursini dan Wakil Bupati Halim, Senin 22/2), menandai bahwasanya seluruh rangkaian proses pilkada di Kuansing sudah usai dan terlaksana dengan sukses tanpa terjadi konflik berarti.
Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, H Doni Aprialdi SH mengimbau agar seluruh elemen masyarakat Kuansing untuk tidak lagi tercerai-berai dalam politik maupun sikap sehari-hari. Dengan penetapan dan menunggu resminya H Mursini-Halim dilantik, semua pihak menyatu kembali sebab tugas memajukan daerah Kuansing jauh lebih besar. Tanpa kekompakan dan silaturahmi yang erat, maka akan sulit Kuansing lebih maju.
“Alhamdulillah Pilkada Kuansing telah usai. Selamat untuk Mursini-Halim. Semoga amanah dan mampu bersama-sama masyarakat membuat Kuansing lebih berjaya lagi. Dan usainya Pilkada ini menandakan kita harus bersatu lagi. Harus kompak lagi. Ayo kita dukung Bupati-Wakil Bupati terpilih lima tahun mendatang. Banyak yang mesti kita lakukan untuk kejayaan Kuansing ke depannya,” ucap Doni yang menyaksikan langsung sidang penetapan sengketa Pilkada Kuansing di Gedung MK tersebut.
Imbauan tersebut disampaikannya tidak hanya bagi masyarakat Kuansing di kampung halaman saja. Tapi juga seluruh elemen di perantauan. Doni juga mendengar kabar sikap negarawan Mursini yang akan merangkul semua pihak, termasuk Indra-Komperensi. “Sikap itu patut diapresiasi. Itu bijaksana sekali dan menunjukkan seorang negarawan. Semoga tidak ada lagi perbedaan, perselisihan fisik atau ucapan. Mari kompak, mari silaturahmi. Besatu Nagori Maju,” ucapnya.(jps/dac/hpz/ted)