JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wapres Jusuf Kalla diharapkan bisa menjadi negawaran dengan tidak perlu maju lagi mendampingi Jokowi di Pilpres 2019. Hal itu diungkapkan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komaruddin Watubun.
"Kalau Pak JK di mata PDIP itu posisinya sebagai negarawan," katanya, seperti dikutip JawaPos.com, Sabtu (27/7/2018).
Baca Juga :
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM
Sebaiknya, menurutnya, JK tidak memperpanjang polemik soal masa jabatan wapres. Dengan demikian, JK bisa menjadi negarawan. Sebab, sejatinya, masih banyak persoalan kebangsaan yang harus didialogkan dengan mantan ketua umum Golkar itu.
"Jadi, pasti kami minta saran dan pendapat setiap hal-hal yang menyangkut bangsa dan negara ini. Karena beliau posisinya negarawan," jelasnya.
Dia menambahkan, dirinya pun tidak yakin bahwa JK ingin menjadi cawapres lagi. Sebab, JK sudah berulang kali mengungkapkan ingin pensiun dan menghabiskan waktu dengan keluarga.
Karena itu, sebut anggota Komisi II DPR itu, yang dilakukan JK hanya untuk memastikan kepastian hukum di MK dalam perkembangan ketatangeraan saja. Sebab, di dalam Pasal 169 huruf n yang menghalangi Jusuf Kalla (JK) maju pada Pilpres 2019 hanya menyebutkan presiden dan wakil presiden tidak boleh menjabat berturut-turut dua periode.
Dalam hal ini, JK tidak posisi menjadi wakil presiden tidak dua periode berturut-turut.
"Saya pikir JK tidak mungkin mau mengorbankan prestasi dan nama besarnya hanya untuk maju sebagai calon wakil presiden lagi," tutupnya. (aim)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama