JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Formasi koalisi Partai Demokrat akan terbentuk setelah Pilkada Serentak 2018 hari ini. Hal itu ditegaskan Sekjen Partai DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan.
"Yang kami inginkan bukan hanya koalisi yang menandatangani kertas, tapi juga merancang secara bersama-sama ke depan,” katanya di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (27/6/2018).
Menurutnya, posisi Demokrat saat ini masih berdasar hasil Rapimnas 10 Maret 2018 yaitu mengajukan tiga syarat dalam berkoalisi.
"Syarat koalisi harus sama-sama setara dan memperbincangkan masa depan. Kemudian syarat soal siapa calon presiden dan wakil presiden juga harus dibicarakan sama-sama,” jelasnya.
Kemudian, sambungnya, syarat ketiga adalah komitmen bersama dalam membangun bangsa. Kemungkinan formasi koalisi Demokrat akan terbuka lebar karena persyaratan 20 persen untuk Presidential Threshold memaksa semua partai politik menggandeng partai-partai lain untuk mengusung capres-cawapres.
“Sekali lagi, 20 persen membuat tidak ada satupun partai yang bisa melenggang sendirian,” tutupnya. (ald)
Sumber: RMOL
Editor: Boy Riza Utama