5.298 TPS Rawan Kecurangan

Politik | Selasa, 26 Juni 2018 - 14:49 WIB

5.298 TPS Rawan Kecurangan
Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang. (DOK. RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) yang terindikasi terjadi praktik kecurangan. Pemetaan itu berdasarkan hasil pengamatan sekaligus pantauan langsung jajaran panitia pengawas pemilu di seluruh kabupaten/kota di Riau. Hasilnya cukup mencengangkan. Setidaknya ada 5.298 TPS atau 44 persen dari total keseluruhan TPS terindikasi rawan.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Neil Antariksa AMd SH MH menjelaslan, kerawanan kecurangan tersebut terdiri dari beberapa indikator dan variabel. Hal itu bisa saja terjadi pada saat pemilihan berlangsung. Ini mengingat beberapa kasus pernah terjadi pada pemilihan periode sebelumnya.

Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU

“Ini kan baru indikasi. Dengan data dan kesimpulan yang dirangkum panitia pengawas, maka nantinya kami akan fokus untuk melakukan pengawasan di sana,” kata Neil kepada Riau Pos, Senin (25/6).

Lebih rinci disampaikan Neil, untuk TPS yang paling rawan kecurangan terdapat di Kabupaten Indragiri Hilir. Yakni sebesar 97 persen atau sebanyak 1.538 TPS dari 1.579 TPS yang ada di kabupaten itu. Berikutnya di Indragiri Hulu sebesar 93 persen atau sebanyak 787 TPS dari 846 TPS yang ada. Berikutnya Kota Pekanbaru.

Dengan indikasi kerawanan mencapai 1.161 TPS dari 1.798 TPS yang ada. Atau sebanyak 65 persen. Sedangkan untuk daerah dengan tingkat kerawanan kecurangan di TPS teredah adalah Kabupaten Bengkalis. Yakni 64 TPS dari jumlah 1.178 TPS atau 6 persen. Berikutnya Rokan Hulu 94 TPS dari 963 yang ada 10 persen. Adapun indikasi kerawanan terdapat enam indikator dan 15 variabel.

“Enam indikator itu adalah akurasi daftar pemilih, penggunaan hak pilih, politik uang, netralitas KPPS, pemungutan suara dan indikator kampanye,” terang Neil.

Dilanjutkan Neil, sedangkan untuk 15 variabel yang terindikasi rawan adalah pemilih memenuhi syarat yang tidak masuk DPT, pemilih tidak memenuhi syarat masuk DPT, pemilih disabilitas, daftar pemilih tambahan (DPTB) lebih dari 20/TPS, TPS wilayah khusus, terdapat aktor bohong, cukong atau broker, praktik pemberian uang/materi lainnya, relawan bayaran, KPPS mendukung paslon tertentu, C6 tidak didistribusikan kepada pemilih, TPS di dekat posko paslon. Berikutnya KPPS tidak mengikuti bimtek, ketersediaan logistik, praktik mempengaruhi pemilih, dan menghasut dengan isu SARA.

Ia menambahkan, hasil dari kajian tersebut sengaja dibuat Bawaslu guna menyusun instrumen yang digunakan sebagai standar dalam menyusun peta TPS rawan. Instrumen penyusunan peta TPS rawan ini, dijadikan sebagai pedoman bagi jajaran pengawas pemilu dalam menentukan identifikasi TPS rawan pada Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) yang dilaksanakan Rabu (27/6).

“Dalam pengawasan tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara, pemetaan TPS rawan ini menjadi cara bagi pengawas pemilu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan di TPS,” ujarnya pula.

Berangkat dari pemetaan TPS rawan ini, lanjut Neil, pengawas pemilu dapat menyusun atau menyiapkan rencana dan langkah-langkah taktis serta strategis dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran di TPS yang telah diidentifikasi sejak awal. Meski semua TPS memiliki potensi kerawanan masing-masing, namun penting untuk mendapatkan pemetaan TPS dengan kerawanan tinggi untuk menentukan fokus dan strategi pencegahan yang lebih kuat.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook