JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Semua bakal calon presiden dan wakil presiden tuntas mendaftarkan diri. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) menjadi pasangan terakhir yang datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (25/10).
Proses pendaftaran Prabowo-Gibran berlangsung meriah. Start dari kediaman Prabowo di Kertanegara, keduanya sempat melakukan seremoni deklarasi di kawasan Gelora Bung Karno. Dari situ, mereka menuju ke Taman Suropati, Menteng, menggunakan bus bertulisan Prabowo Presiden.
Di Suropati, mereka diarak ribuan simpatisan dan kirab budaya menggunakan mobil Maung produksi PT Pindad dengan atap terbuka. Sepanjang jalan sekitar 500 meter itu, keduanya menyalami simpatisan yang menunggu sejak pagi.
Hadir juga seluruh ketua umum anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM). Yakni, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, Ketum PSI Kaesang Pangarep, Ketum Gelora Anis Matta, Ketum Garuda Ahmad Ridha Sabana, serta Ketum Prima Agus Jabo.
Di KPU, Prabowo tidak menyampaikan banyak hal. Dia hanya menekankan akan menjalankan politik sejuk dan kekeluargaan. ”Kita akan bertanding dengan gagasan, bertanding dengan visi, bertanding dengan program,” tegasnya.
Sementara itu, dalam pidato politik pertamanya sebagai bacawapres, Gibran menyebut sejumlah program yang bakal menjadi andalannya. Program tersebut berangkat dari program pemerintahan Jokowi yang dikembangkan. Dia mengatakan, pembangunan saat ini sudah berhasil membawa Indonesia menuju gerbang kemajuan. ”Tugas kita sekarang melanjutkan dan menyempurnakan,” ujarnya.
Di bidang pembiayaan UMKM, misalnya, saat ini sudah ada KUR, kredit Mekaar, wakaf mikro, hingga kredit ultramikro. Nanti dia mencanangkan pembiayaan kredit start-up milenial yang akan membantu bisnis-bisnis para milenial yang berbasis inovasi dan teknologi.
Kemudian, untuk bantalan sosial, pihaknya akan melanjutkan kartu Indonesia sehat (KIS), kartu Indonesia pintar (KIP), dan program keluarga harapan (PKH). Ke depan, akan ada tambahan KIS lansia hingga kartu anak sehat. ”Untuk pencegahan stunting,” kata Gibran didampingi istrinya, Selvi Ananda.
Khusus untuk para santri, Gibran menyebut akan membentuk dana abadi pesantren guna merealisasikan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019. Di sektor ekonomi, dia kembali menegaskan komitmennya melanjutkan hilirisasi untuk komoditas pertambangan, pertanian, dan perikanan.
”Dan juga ekonomi hijau dan energi hijau untuk keberlanjutan,” jelasnya. Gibran meyakini keberlanjutan dan konsistensi adalah modal untuk melompat menuju Indonesia Emas. Gibran juga menekankan, kerja-kerja ke depan bakal kerap melibatkan generasi muda. ”Hal-hal yang terkait anak-anak muda, generasi milenial, generasi Z, dan jangan lupa para santri pasti kita dukung penuh,” jelasnya.
Saat mendaftar ke KPU, Gibran masih berstatus kader PDIP. Prabowo mengaku tidak masalah dengan status Gibran sebagai kader PDIP. Bagi dia, yang terpenting punya semangat yang sama membangun bangsa. ”Jadi, tidak ada masalah. Jadi, kami senang saja kalau beliau tetap jadi kader PDIP,” terangnya.
Anggota KIM lainnya menyampaikan persetujuan senada. Ketua Bappilu Golkar Maman Abdurrahman mengatakan, pilihan untuk mundur atau tidak dari PDIP menjadi kewenangan penuh Gibran. Karena itu, Golkar tidak bisa memaksakan. ”Saya pikir itu kita serahkan kepada hak konstitusinya Mas Gibran untuk memilih,” ujarnya.
Bagi KIM, hal itu tidak menjadi persoalan. Maman menambahkan, komunikasi KIM dengan PDIP sejauh ini masih baik. Dia meyakini perbedaan dukungan hanyalah perbedaan pandangan.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan, status Gibran yang masih kader PDIP namun diusung partai lain tidak menyalahi aturan. Sebab, hal itu tidak menjadi item yang disyaratkan KPU. ”Di dalam undang-undang tidak ada persyaratan bakal pasangan calon sebagai anggota partai,” ujarnya.
Kaitannya dengan anggota partai, lanjut Hasyim, aturan KTA hanya terdapat dalam syarat pencalonan anggota legislatif. Baik di level DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota. ”Maka, dia harus menjadi anggota partai politik,” imbuhnya.
Hasyim menambahkan, berdasar hasil pengecekan awal dalam sistem informasi pencalonan, berkas persyaratan Prabowo-Gibran sudah dinyatakan lengkap. Ke depan, tinggal dilakukan verifikasi untuk mengecek kebenarannya. Mengenai tahap tes kesehatan, Hasyim menyatakan bahwa Prabowo-Gibran akan menjalaninya hari ini di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Semua prosedur dan item pengetesan akan sama dengan dua paslon sebelumnya.
Dalam pada itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran yang telah mendaftar ke KPU. Cawapres Muhaimin mengatakan, dengan demikian akan ada tiga paslon yang ikut berkompetisi pada Pilpres 2024 mendatang.
Muhaimin mengajak kepada semua paslon untuk menjaga hubungan baik dan tidak permusuhan. “Semua pihak harus menyambut pesta demokrasi dengan riang gembira dan memastikan pemilu berlangsung secara jujur, adil, bebas, dan rahasia,” tandas Muhaimin.
Sementara itu, pasca pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU RI, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menggelar rapat di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat kemarin (15/10). Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri hadir langsung dalam rapat tersebut. Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga ikut hadir.
Usai rapat, Puan menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran yang mendaftar ke KPU. “Selamat kepada capres Mas Prabowo dan cawapres Mas Gibran yang sudah mendaftarkan hari ini (kemarin) ke KPU,” terangnya.
Saat ditanya apakah status Gibran sudah keluar dan mundur dari PDIP? Puan mengatakan, Gibran sudah menjadi cawapres Prabowo. Namun, sampai sekarang tidak ada pengunduran diri Gibran dari PDIP.
Puan mengatakan, Gibran memang sudah bertemu denganya dan pamit untuk menjadi cawapres Prabowo. Tapi, tidak ada pengembalian kartu tanda anggota (KTA) PDIP. “Hanya pamit untuk menjadi cawapres Pak Prabowo,” tuturnya.
Ketika ditanya berarti Gibran sudah tidak di PDIP lagi? Puan mengatakan, soal itu dia mempersilahkan wartawan untuk menanyakan langsung kepada Gibran. Menurutnya, Gibranlah yang harus menjawabnya.
Terkait status Gibran yang merupakan anak presiden, Puan menegaskan bahwa Gibran mempunyai hak untuk maju ikut dalam kontestasi, setelah keputusan MK yang menyatakan bahwa usia di bawah 40 tahun boleh mencalonkan diri asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Artinya, lanjut mantan Menko PMK itu, semua orang yang pernah menjadi kepala daerah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah bisa maju menjadi capres atau cawapres. “Kalau memang ada kesempatan, mereka mempunyai hak untuk maju kontestasi dan didukung oleh satu partai politik atau gabungan parpol,” bebernya.
Soal potensi pemanfaatan fasilitas negara, karena Gibran merupakan anak presiden, Puan menegaskan, Jokowi adalah seorang negarawan. Selain itu, Jokowi juga sudah menyatakan siap menjadi presiden bagi seluruh rakyat Indonesia dan tidak akan berpihak kepada siapapun dari tiga paslon.
Terpisah, Pakar Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor menuturkan, ketidakjelasan status Gibran apakah masih kader PDIP atau tidak, sulit untuk dikatakan akan mempengaruhi perolehan suara baik PDIP atau justru paslon Prabowo-Gibran. “Saya bukan ahli nujum, namun kondisi ini memiliki arti negatif untuk masyarakat,” paparnya.
Menurutnya, seakan-akan posisi partai menjadi tidak menjadi pilar demokrasi. Seseorang bisa seenaknya tidak mengikuti aturan partai, tidak mengikuti ketentuan partai atau mengabaikan arah politik partai. “Ini bukan pendidikan politik yang baik,” ujarnya.
Namun begitu, kegamangan dari PDIP terhadap Gibran juga masih misteri. Berbeda dengan ketegasan PDIP saat memecat Budiman Sudjatmiko. “Apakah ada dalam benak PDIP yang pada ujungnya ingin mengambil keuntungan,” terangnya. Atau, justru ini hanya persoalan waktu saja. Untuk PDIP mengambil keputusan yang tegas.
Dia mengatakan, kondisi ini memperlihatkan bahwa ada treatmen khusus dari partai terhadap seseorang yang memiliki kedudukan khusus dalam pemerintahan atau terhubung dengan sosok yang masih berkuasa. “Yang pasti kita lihat perkembangannya,” urainya.
Jokowi Dituding
Khianati PDIP
Sementara itu, hubungan Presiden Joko Widodo dengan PDI Perjuangan (PDIP) semakin renggang. Bahkan, politisi PDIP Adian Napitupulu menuding Jokowi telah berkhianat kepada partai banteng. Hal itu disebabkan karena permintaan perpanjangan jabatan presiden ditolak.
Adian mengatakan, persoalan pengkhianatan Presiden Jokowi dan keluarganya terhadap PDIP disebabkan karena hal sederhana. Yaitu, PDIP tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode dan menambah masa jabatan.
“Nah ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” terang Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDIP itu dalam keterangan resminya, Rabu (25/10).
Menurut Adian, PDIP menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi. Partainya ingin menjaga konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia. (lum/idr/tyo/far/c19/oni/das)
Laporan JPG, Jakarta