PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menggelar pelatihan bagi penyidik khusus pelanggaran pemilu, Rabu (24/10). Pelatihan itu diikuti oleh seluruh Kasat Reskrim Polres se-Riau, Kasi Pidum pada Kajari se-Riau dan 4 orang Penyidik dari masing-masing Polres.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyebut kegiatan tersebut sangatlah penting. Guna meningkatkan kapasitas sentra Gakumdu. Sehingga ketika mendapati suatu kasus nanti, para penyidik tau apa langkah yang harus dilakukan.
“Ini lebih rinci. Kami beri latihan dari ahlinya. Dari Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau. Semua materi yang disiapkan sesuai dengan model pelanggaran yang biasa terjadi,” sebut Rusidi disela pelatihan.
Selain itu, pelatihan tersebut juga menjadi acuan bagi para penyidik. Dimana saat menelaah suatu kasus ada persepsi yang telah disamakan. Sehingga tidak ada perbedaan tafsiran dalam menangani sebuah kasus.
“Kegiatan ini juga salah satu rangkaian dari kegiatan Sentra Gakkumdu. Agar satu pemahaman dan persepsi dalam proses penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019, serta untuk meningkatkan kemampuan penyidik dalam melaksanakan tugas tugas penyidikan kasus pidana pemilu,” ujarnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dibuka langsung Kajati Riau U’ung Abdul Syakur SH MH sebagai Penasehat Sentra Gakkumdu Riau. Hadir dalam kegiatan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Hady Purwanto SIK dan Anggota Bawaslu Riau lainnya.(nda)
(Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru)