PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau didesak mengusut proyek pembanguan Kompleks Perkantoran Terpadu Tenayan Raya. Pasalnya, proyek yang telah menghabiskan uang sebesar Rp1,6 triliun dinilai tak kunjung selesai.
Desakan tersebut disampaikan massa dari Aliansi Kelurga Besar Pemuda Pancasila (AKB-PP), saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Rabu (24/7).
‘’Wali kota ngotot pembangunan perkantoran Tenayan Raya. Proyek itu sudah menghabiskan dana Rp1,6 triliun,’’ kata Koordinator Lapangan (Korlap), Mustakim JM dalam orasinya.
Ditambahkan Mustakim, pihaknya mempertanyakan mengapa proyek perkantoran Tenayan Raya tak kunjung tuntas. Mengingat pembangunan infrastruktur tersebut dilakukan sejak tahun 2014 silam.
Tak hanya permasalahan perkantoran Tenayan Raya, Mustakim juga mendesak Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menutup tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru. Menurutnya, THM diduga dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dan tempat prostitusi.
Hal itu, dibuktikan dengan hasil pelaksanaan razia sejumlah THM yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada pekan lalu. Dalam razia tersebut, pihak berwajib berhasil menjaring 26 pengunjung yang positif mengkonsumsi barang haram. Lalu, berhasil membongkar dugaan prostitusi dengan mengamankan dua pasangan bukan suami-istri di satu kamar hotel.
‘’Tempat hiburan diduga ada yang menjual narkoba dan sebagai tempat prostitusi. Jika ini dibiarkan akan merusak generasi penerus bangsa. Untuk itu kami meminta Pak Kapolda menutup tempat hiburan,’’ tegas Mustakim.
Setelah berorasi panjang lebar, Mustakim menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Di antaranya, meminta Kapolda menyelidiki dan memeriksa proyek perkantoran Tenayan Raya. Lalu, meminta menutup tempat hiburan malam serta mendesak Satpol PP Pekanbaru serius dan tegas dalam penegakan Perda.
Usai membacakan tuntutan tersebut, massa aksi yang mendapat pengawalan dari pihak kepolisian membubarkan diri secara tertib.(rir)