JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani blak-blakan menanggapi isu terkait penundaan Pemilu 2024. Isu itu di antaranya, ia bakal menggantikan Ma'ruf Amin menjadi wakil presiden demi mengubah sikap PDIP terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
Puan membantah pernah ditawari atau dilobi untuk menggantikan Ma'ruf demi mengubah sikap PDIP terkait wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Ia memastikan Ma'ruf akan tetap menjabat sebagai wapres hingga 2024.
"Ya enggaklah, sampai 2024 itu wapresnya tetap Pak Ma'ruf. Sudah gitu aja. Enggak ada yang dateng," kata Puan dalam wawancara di sebuah televisi di Jakarta, Selasa (22/3).
Puan melanjutkan, sikap partainya telah tegas menolak wacana penundaan Pemilu. Dia berkomitmen bakal mengikuti tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati oleh DPR dan pemerintah.
Sebagai partai terkuat di parlemen, PDIP menjadi penentu wacana penundaan pemilu lewat amendemen UUD 1945 di MPR. Namun, PDIP telah menyatakan sikap untuk menolak wacana tersebut.
"Sikap PDIP kan sudah jelas bahwa kami akan menghormati segala keputusan yang resmi yang sudah disepakati oleh lembaga dan UU," ucap Puan.
Di sisi lain, Puan mengakui PDIP memang mendorong amendemen UUD 1945. Namun perubahan hanya untuk pasal terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Puan tak ingin sikap partainya dikaitkan dengan perpanjangan masa jabatan presiden. Ia memastikan PDIP tak akan tergoda jika ada pihak-pihak yang menawarkan barter dukungan amendemen soal PPHN dengan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Untuk bangsa dan negara, konsensus itu tidak bisa kemudian dibarter begitu saja karena ini beda sekali urusan masa depan bangsa plus untuk satunya lagi penundaan kekuasaan," ujarnya.
Puan menjelaskan, amendemen konstitusi soal PPHN dan perpanjangan masa jabatan presiden merupakan dua hal yang berbeda, sehingga tak bisa dikaitkan. Amendemen soal PPHN sudah menjadi cita-cita PDIP sejak awal, yaitu demi kesinambungan pembangunan negara.
Cita-cita itu, kata dia, tak terkait dengan siapa yang menjabat. Puan menegaskan, siapa pun presidennya, amendemen soal PPHN tetap harus dilakukan.
"Ini harus dibedain nih urusannya, antara PPHN plus penundaan, jangan menjadi satu kesatuan. Karena tujuan dengan apa yang menjadi cita-cita PDIP untuk mengamendemen UUD itu hanya satu pasal saja yang terkait garis besar haluan negara saja," kata dia yang saat ini menjabat Ketua DPR RI.
"Dengan cita-cita bahwa kelangsungan pemerintah terkait kebijakan kebijakan besar itu harus bisa diselenggarakan dan diteruskan oleh siapapun yang kemudian menjadi pimpinan negara," imbuhnya.
Kendati begitu, ia mengklaim partainya tak ingin terburu-buru terkait amendemen tersebut. Ia ingin pemerintah fokus pada penanganan pandemi.
"Jadi kita fokus ajalah bagaimana Covid-19 ini segera berakhir, ekonomi bangkit, pemulihan ekonomi, pemerintah ini bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebaik baiknya sehingga meninggalkan legasi yang utuh bagi bangsa dan negara ini," imbuhnya.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun