JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang dikedepankan PDIP dalam mengelola dana pemilu. Hal tersebut yang kemudian menjadi alasan PDIP menjadi partai yang memiliki laporan dana awal tertinggi.
Dalam laporan awal dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), PDIP melaporkan dana awal kampanye mereka sebesar Rp 105 miliar. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebut bahwa dana itu merupakan akumulatif dari para caleg PDIP yang dikelola secara gotong royong.
“Kami bertindak rasional dan transparan. Banyak yang belum berada dalam spirit itu, hanya melaporkan jutaan rupiah saja. Ini pengerdilan rasionalitas publik dan tembok tebal bagi terwujudnya transparansi keuangan partai,” tegas Hasto.
PDIP, sambungnya, merupakan partai yang konsisten membangun transparansi mulai dari internal partai. Hal ini dibuktikan dari rekening gotong royong, yang menjadi rekening iuran anggota partai.
“Rekening itu turut diaudit oleh akuntan publik,” sambungnya.
Hasto menegaskan bahwa PDI Perjuangan dengan tegas melarang calon-calon pilkada berstatus tersangka dan caleg legislatif bebas dari caleg koruptor. Semua demi tanggung jawab untuk manajemen partai yang semakin transparan.
Demikian juga, sambung Hasto, dalam pengelolaan dana pemenangan pilkada. Dalam hal ini, semua pihak bergotong royong untuk pemenangan.
“Bahkan dana yang berasal dari paslon pun, termasuk dana saksi dikelola dengan baik, dan hal tersebut diterapkan dalam pilkada,” lanjutnya.