JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Panitia kerja (Panja) Penyelenggaraan Ibadah Umroh dan Haji Khusus segera dibentuk. Hal itu disambut baik Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Panja itu sendiri dibentuk sebagai buntut kasus penipuan yang dilakukan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).
"Bagus dibentuk panja umrah supaya penanganan lebih fokus dan semua bisa terkuak dengan lebih cepat, bisa diketahui lebih cepat apa yang terjadi dan kesalahan mana yang dilakukan supaya jelas di masyarakat," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Sekalipun ada panja, imbuhnya, proses hukum kasus penipuan yang tengah ditangani Bareskrim Mabes Polri itu tetap berjalan.
"Proses hukum harus jalan," tuntasnya.
Komisi VIII DPR sebelumnya berencana membentuk Panitia kerja (Panja) Penyelenggaraan Ibadah Umroh dan Haji Khusus. Adapun alasan pembentukan Panja itu karena banyak masalah dalam pelaksanaan umroh selama ini, mulai dari rencana, pemberangkatan, hingga kepulangan jamaah.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain, seringkali calon jamaah umroh hanya disuguhkan promosi umroh murah yang tidak masuk akal. Karena itu, panja nantinya akan mengulik sejumlah hal. Pertama, membahas sistem kendali dan pengawasan PPIU atau travel-travel oleh Kementerian Agama (Kemenag).