(RIAUPOS.CO) - Pasangan H Mursini-H Halim (MH) resmi menyandang status Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih periode 2016-2021. Ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing menetapkan kedua tokoh masyarakat Kuansing itu dalam sidang pleno di aula KPU Kuansing, Selasa (23/2).
Rapat dipimpin Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar SH yang dihadiri pasangan Mursini-Halim beserta tim pemenangan dan parpol pendukung. Menariknya, dalam penetapan ini hadir cawabup pasangan nomor urut 3, Muslim SSos serta kalangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
"Dengan ini kami menetapkan pasangan Mursini-Halim sebagai Bupati dan Ramai-ramai Cukur Rambut Usai pleno, Wakil Bupati terpilih, Halim mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Kuansing terhadapnya. Ke depan, pihaknya siap merangkul semua pihak untuk membangun daerah demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
“Sekarang SDM yang perlu ditingkatkan. Setelah itu kami akan meningkatkan orang-orang sesuai dengan kemampuannya. Ini penting guna mewujudkan visi-misi Mursini-Halim. Dan kami perlu merangkul semua pihak untuk mewujudkan itu,” ujarnya.