JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Partai Amanat Nasional (PAN) diminta bersikap tegas apakah tetap berada di koalisi pendukung pemerintah atau meninggalkannya. Hal itu disampaikan oleh Partai Hanura.
Adapun pandangan itu menyusul penolakan Fraksi PAN mendukung keputusan syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen perolehan kursi DPR dan 25 persen perolehan suara yang diusulkan pemerintah di Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
Wakil Sekjen Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, sikap PAN dalam sidnag paripurna DPR RI Jumat kemarin (21/7/2017) mengakibatkan soliditas sebuah koalisi menjadi tidak sehat.
"Tentu PAN juga harus ksatria untuk memilih berada di luar atau di dalam pemerintahan," ujarnya.
Dia menilai, tingkah laku PAN selama ini sudah diketahui publik. PAN juga kerap tidak ikut konsolidasi antarfraksi pendukung pemerintah. Meski begitu, Hanura menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan evaluasi kepada PAN.
"Kami tidak membahas khusus, takut kami dianggap menganggap terlampau penting kawan yang satu ini. Presiden pun sudah tahu, terserah presiden saja," tutupnya.
Sebelumnya, pada sidang paripurna pengambilan keputusan Revisi UU Pemilu, Fraksi PAN bersama Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat menolak usulan pemerintah soal angka presidential threshold. Mereka pun melakukan aksi meninggalkan ruangan alias walk out. (wah)
Sumber: RMOL
Editor: Boy Riza Utama