Yang menunggu di arena pertarungan pasangan tak sembarangan. Sang calon wali kota, Gibran Rakabuming Raka, adalah putra Presiden Joko Widodo. Pendampingnya di posisi calon Wakil Wali Kota, Teguh Prakoso, politikus berpengalaman. Mereka diusung PDIP, partai penguasa 30 di antara 45 kursi di DPRD Solo. Didukung koalisi gemuk partai-partai.
(RIAUPOS.CO) - Tapi, Robert Hananto dengan tenang menjamin tak ada bumbung kosong dalam pemilihan wali kota Solo pada Desember. Duet dari jalur independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), yang Robert menjadi ketua tim pemenangannya, siap menjadi penantang.
”Sejarah baru di Kota Surakarta akan tercipta. Akan menjadi dinamika politik yang elegan, ketika independen dan parpol bersaing secara sportif,” papar Robert kepada Jawa Pos Radar Solo (JPG), Kamis (21/8).
Itu diucapkan Robert sebulan lalu (19/7). Saat duet Bagyo yang bekerja sebagai tukang jahit baju dan Supardjo yang seorang ketua RW belum tahu apakah akan lolos verifikasi faktual (verfak) atau tidak.
Ternyata, sebulan kemudian, ndilalah menjadi kenyataan. Kemarin (20/8) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta memutuskan pasangan Bajo lolos verfak. Mereka pun berhak mendaftar sebagai kontestan di Pilwakot Solo 2020. Artinya, sejarah baru seperti disampaikan Robert sebulan lalu itu terwujud. Bajo akan bertarung melawan Gibran-Teguh pada pilkada serentak 9 Desember.
Keputusan tersebut diketahui setelah KPU menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020 Masa Perbaikan di Hotel Swiss Bellin-Saripetojo, Solo, Jumat (21/8).
Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti mengatakan, hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan independen tingkat kota, Bajo yang mendapatkan 10.202 syarat dukungan dianggap memenuhi syarat (MS). Pada verfak tahap awal, pasangan Bajo sudah mengantongi 28.629 dukungan warga.
”Artinya, dengan hasil ini, total Bajo mendapatkan 38.831 syarat dukungan MS. Jumlah tersebut sudah memenuhi syarat karena ketentuan minimalnya 35.870 dukungan untuk calon independen bisa mendaftar sebagai calon di KPU tanggal 4–6 September,” katanya.
Data sebaran 10.202 syarat dukungan dianggap memenuhi syarat (MS) di lima kecamatan, yakni Laweyan 877, Serengan 1.001, Pasar Kliwon 636, Jebres 5.143, dan Banjarsari 2.545. ”Total syarat dukungan tambahan lolos administrasi untuk dilakukan verfak KPU sebanyak 16.700 syarat dukungan. Hasilnya, 10.202 syarat dukungan dianggap MS,” ujarnya.
Selanjutnya, dokumen berita acara hasil rapat pleno itu bisa dijadikan Bajo sebagai syarat pencalonan independen mendaftar ke sebagai calon di KPU. Bagyo dan Supardjo sama-sama warga Kecamatan Laweyan, Solo. Kawasan di Solo yang identik dengan batik. Bagyo tercatat sebagai warga Kelurahan Penumping, Supardjo warga Kelurahan Pajang.
Bagyo Wahyono mengaku bersyukur. Lawan yang akan dihadapi di pilkada nanti memang sangat berat. Tapi, menurut dia, lolosnya Bajo dalam verfak sudah merupakan prestasi dari kerja keras masyarakat. ”Ini adalah kemenangan rakyat. Karena kami ini diusung rakyat, yang menang ya rakyat,” katanya.(irw/atn/ria/c10/ttg/das)
Laporan JPG, Solo