JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Agama (Kemenag) disarankan untuk segera berkonsultasi dengan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Misalnya, Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lainnya. Menurut Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid, hal itu bertujuan untuk membahas rekomendasi tentang daftar 200 nama mubalig yang kini menjadi polemik.
“Penting betul untuk mengkaji sekian banyak keberatan permasalahan, termasuk keberatan atas nama-nama yang ada dalam rekomendasi itu karena sebagian nama-nama menjadi polemik,” ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Baca Juga :
JCH Lansia 2024 Mencapai 46 Ribu
Kemenag, sambungnya, bisa meminta pendapat para tokoh untuk melakukan koreksi supaya daftar nama para mubalig/mubaligah itu betul-betul membawa maslahat.
“Jangan sampai ada polemik,” tegas wakil ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurutnya, menteri agama (Menag) bukan menteri bagi umat Islam saja karena juga untuk penganut agama lain yang diakui di Indonesia. Karena itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin juga harus mempertimbangkan dan mengkaji daftar rekomendasi serupa untuk agama lain.
“Supaya kemudian merasa ada keadilan di Indonesia supaya merasa beragama itu membawa kemashalatan dan tidak menghadirkan diskiriminasi,” sebutnya.
Dia menambahkan, jika Kemenag bersukukuh mempertahankan daftar nama mubalig/mubaligah, masyarakat sebenarnya juga tak terlalu menggubrisnya karena masyarakat sebenarnya punya preferensi tersendiri dan tidak terlalu mempermasalahkan apakah ustaz maupun ustazah yang mereka undang untuk berceramah masuk dalam rekomendasi Kemenag atau tidak.
“Menurut saya sebaiknya akhiri polemik ini karena di tingkat masyarakat sesungguhnya mereka sudah menerima ustaz-ustaz dan mubalig yang merupakan rujukan mereka sendiri,” tuntasnya.(boy)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama