Terima 278 Formasi CPNS

Politik | Jumat, 21 September 2018 - 11:20 WIB

ROHUL (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) secara resmi telah mengumumkan pelaksanaan pendafaran dan penerimaan 278 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.

Baca Juga :Pascabanjir, Aspal Jalan Banyak Terkelupas

Pengumuman persyaratan kelengkapan administrasi, pendaftaran dan seleksi kompetensi CPNS dilaksanakan secara online, dapat dilihat melalui websit bkpp.rokanhulukab.go.id maupun bkd.rokanhulukab.go.id, Rabu (19/9).

Plh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Rohul Bekrim Setiawan SSTP, Rabu (19/9) menyebutkan, pada penerimaan seleksi CPNS tahun 2018, Pemkab Rohul menerima 278 formasi CPNS. Dengan rincian, 274 formasi untuk peserta umum, 2 formasi untuk penyandang disabilitas, dan 2 formasi untuk eks tenaga honorer kategori 2 (K2) yang pernah mengikuti ujian tahun 2013.

Dari 276 formasi umum dibuka, terdiri 195 formasi tenaga guru, 51 formasi tenaga kesehatan, dan 30 formasi tenaga teknis lainnya.

Dijelaskannya, dari usulan 325 formasi CPNS tahun 2018 ke Menpan Reformasi Birokrasi, yang disetujui hanya 278 formasi CPNS. Dalam artian ada  47 formasi yang dicoret oleh Kemenpan RB yakni untuk Tenaga Bidan.

Sebab tahun sebelumnya pemerintah sudah membuka CPNS untuk pengangkatan tenaga bidan desa.

‘’Calon peserta Seleksi penerimaan CPNS formasi umum bisa mulai mendaftar secara online 26 September hingga 10 Oktober mendatang melalui website resmi BKN yakni sscn.bkn.go.id.

Bagi calon peserta CPNS yang lulus administrasi akan mengikuti ujian dengan sistem computer assisted test (CAT) bekerjasama dengan BKN Kantor Regional XII Pekanbaru.

Untuk persyaratan, lanjutnya, pelamar dengan KTP Rohul, Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,5. Pelamar dari luar Rohul namun masih Provinsi Riau, IPK minimal 3,0, sedangkan bagi pelamar dari luar Provinsi Riau IPK minimal 3,5.

‘’Ada 2 Formasi CPNS bagi penyandang disabilitas dibuka yakni untuk tenaga pendidik di SD Negeri 027 Rambah dan SD Negeri 010 Kunto Darussalam,’’ sebutnya.   

  

Untuk kriteria penyandang disabilitas yang bisa menjadi peserta CPNS sendiri yakni mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik, serta mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook