Alasan DPP PDIP Belum Putuskan Nasib Budiman Sudjatmiko setelah Dukung Prabowo Subianto

Politik | Senin, 21 Agustus 2023 - 22:07 WIB

Alasan DPP PDIP Belum Putuskan Nasib Budiman Sudjatmiko setelah Dukung Prabowo Subianto
Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko. DPP PDIP belum memutuskan nasib Budiman Sudjatmiko. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan belum memutuskan nasib Budiman Sudjatmiko, setelah mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (bacapres) pada Pemilu 2024. DPP PDIP beralasan pihaknya tengah fokus membahas kenaikan elektoral Ganjar Pranowo.

"Hari ini PDI Perjuangan sedang fokus membahas hasil survei Indikator dan Kompas yang menunjukkan kenaikan elektoral Ganjar Pranowo dan terjadi rebound," kata Kepala Sekretariat DPP PDI Perjuangan Adi Dharmo dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).


Menurutnya, Prabowo Subianto mengalami penurunan elektoral. Menurutnya, ini lebih penting menjadi pembahasan bagi DPP PDIP.

"Berbeda dengan tren elektoral Prabowo yang sudah mentok dan menunjukkan tren penurunan. Itu lebih penting sebagai momentum politik bagi pergerakan yang semakin masif untuk Ganjar Pranowo bersama parpol pengusung dan relawan," tegas Adi.

DPP PDIP hingga hari ini belum memutuskan nasib Budiman Sudjatmiko. Padahal, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto telah menyampaikan bahwa Ketua Badan Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Budiman, pada Senin (21/8).

"Pak Komarudin akan mengumumkan, yang jelas partai tidak mentolerir terhadap tindakan indisipliner setiap kader partai. Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto di sela-sela Rakerda III DPD PDIP Kalimantan Timur di Balikpapan, Ahad (20/8).

Dia menegaskan, selama ini PDIP selalu mengedepankan etika politik. Bahkan, setiap orang yang masuk PDIP atas dasar kesukarelaan, bukan dibajak atau diiming-imingi.

"Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan," pungkas Hasto.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook