JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dua kader Partai Golkar yang maju sebagai caleg ke Senayan diketahui merupakan mantan koruptor. Hal itu lantas ditanggapi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Dia menyebut, pihaknya menyerahkan hal itu kepada putusan Mahkamah Agung (MA) yang sedang memproses gugatan terhadap PKPU. Kata Airlangga, tidak banyak mantan napi yang diusung partainya sebagai caleg.
"Tidak banyak, cuma ada dua orang saja," ujarnya di kantor presiden, Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Baca Juga :Usulkan Pemilu 2029 Dipisah dengan Pilpres
Menteri perindustrian itu menerangkan, kedua kader mantan napi korupsi yang maju nyaleg itu ialah TM Nurlif (Aceh) dan Iqbal Wibisono (Jateng).
"Keduanya kan juga sedang berproses secara hukum dan tentu Golkar akan menyerahkan ini kepada mekanisme hukum dan sebetulnya Golkar sudah menyiapkan berbagai skenario," paparnya.
Di antara skenarionya, yakni melakukan penarikan dan menggantinya dengan nama baru. Akan tetapi, itu tergantung pada proses yang berjalan di MA apakah PKPU yang melarang mantan napi nyaleg dibatalkan atau tidak. (fat)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama