PEMILU 2019

Ketua dan Bendahara DPC Gerindra Diklarifikasi

Politik | Sabtu, 20 April 2019 - 11:13 WIB

Ketua dan Bendahara DPC Gerindra Diklarifikasi
KLARIFIKASI: Suasana klarifikasi terhadap ketua DPC Gerindra Pekanbaru oleh Bawaslu Pekanbaru, Jumat (19/4/2019). (AFIAT ANANDA/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Pekanbaru melakukan pemanggilan terhadap ketua DPC dan bendahara Partai Gerindra, Jumat (19/4). Pemanggilan itu guna mendalami kasus dugaan politik uang yang terjadi, Selasa (16/4) pekan lalu.

Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution kepada Riau Pos mengatakan ada sekitar dua jam pihaknya meminta klarifikasi. “Kami masih terus melakukan penyelidikan sekaligus klarifikasi dalam hal proses temuan dugaan politik uang tersebut. Klarifikasi dilakukan secara bersamaan yang dimulai pukul 15.00 WIB selama kurang lebih dua jam,” sebut Indra.

Baca Juga :Buru Harun Masiku, KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU

Saat ditanya apa saja yang klarifikasi, Indra mengaku tidak bisa menyebutkan. Karena hal itu masuk dalam materi penyelidikan. “Yang pasti masih seputar kasus kemarin (dugaan politik uang, red),” sebutnya.

Diketahui sebelumnya, tiga kader Gerindra FE (25), SA (26) dan FA (26) beserta seorang caleg DPR RI Dapil Riau 2 DAN (25) diamankan Sentra Gakkumdu Pekanbaru bersama uang senilai Rp506 juta, Selasa (16/4) pekan lalu. Tim yang terdiri dari kepolisian dan Bawaslu Pekanbaru menduga telah terjadi adanya rencana aksi politik uang.

Namun hal itu langsung dibantah oleh Partai Gerindra. Uang tersebut sedianya merupakan dana untuk saksi partai dan pasangan capres beserta cawapres yang didukung Gerindra. Bukan untuk kepentingan  DAN sebagai caleg DPR RI Dapil Riau 2 seperti yang diduga Gakkumdu.

“Itu kan uang saksi. Lagian pada saat penangkapan ada atau enggak orang yang mau dikasi uang? Tak ada kan? Bahkan empat rekan kami, termasuk DAN yang merupakan caleg DPR RI yang ditugaskan secara resmi oleh partai untuk mendistribusikan uang tersebut,” sebut Ketua Tim Advokasi Gerindra Riau Taufik Arrakhman.

Soal adanya kertas yang mencantumkan beberapa nama kabupaten, Taufik memastikan bahwa itu merupakan daerah yang akan didistribusikan untuk saksi pilpres. Bukan atas kepentingan DAN sebagai caleg Gerindra.(nda)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook