PEMILU 2019

Dua Caleg Mantan Napi Koruptor Maju Caleg, Begini Reaksi Golkar

Politik | Kamis, 19 Juli 2018 - 17:25 WIB

Dua Caleg Mantan Napi Koruptor Maju Caleg, Begini Reaksi Golkar
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dua mantan narapidana korupsi, Ketua DPD PG Aceh TM. Nurlif dan Ketua Harian DPD PG Jawa Tengah (Jateng) Iqbal Wibisono, menjadi caleg dari Partai Golkar.

Menurut partai beringin, mereka kesulitan untuk mencoret nama kedua caleg tersebut. Diketahui, Nurlif merupakan mantan narapidana korupsi perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) 2014.

Adapun Iqbal merupakan mantan narapidana korupsi perkara dana bantuan sosial (bansos) dan dana peningkatan pendidikan Jateng 2008.
Baca Juga :Usulkan Pemilu 2029 Dipisah dengan Pilpres

“Memang keduanya agak sulit partai untuk bisa mencoret karena memang keduanya, Nurlip adalah ketua DPD Golkar Aceh, sementara Pak Iqbal ketua harian Golkar Jateng,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar Ace Hasan Syadzily di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Akan tetapi, ditegaskannya bahwa pencalonan keduanya punya argumentasi kuat. Pertama, kesepakatan rapat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan Peraturan KPU (PKPU) dan hak setiap warga negara mengajukan judicial review di Mahkamah Agung tetap berjalan.

“Jadi, partai tentu mempersilakan yang bersangkutan untuk mencalonkan diri, selagi memang kesempatan untuk dicalonkan itu masih dimungkinkan pada saat kesepakatan rapat tersebut,” sebutnya.

Kata dia lagi, salah satu di antara keinginan politik setiap aktivis partai politik terutama di elite, terlebih ketua DPD tentu menjadi caleg. Dia menyebut, memang, secara legal hal itu dimungkinkan.

Oleh sebab itu, dia mengajak untuk sama-sama menunggu hasil judicial review di MA.

“Intinya kami kembalikan kepada aturan. Jadi, kalau misalnya aturan tidak memungkinkan buat Partai Golkar mencalonkan yang bersangkutan, maka kami akan ikut aturan tersebut,” tuntasnya. (boy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook