Verifikasi DPT Ganda Diperpanjang

Politik | Selasa, 18 September 2018 - 10:50 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 belum bersih dari data ganda. KPU, Bawaslu, dan partai politik peserta pemilu pun bersepakat memperpanjang masa perbaikan data. Mereka mempunyai waktu 60 hari untuk membersihkan data tersebut.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menemukan 9.761 daftar pemilih tetap (DPT) ganda. Temuan itu telah diserahkan Bawaslu ke KPU untuk diverifikasi. Pasalnya, hampir sebagian partai politik tidak menerima hasil penetapan DPT oleh KPU di tingkat nasional.

Baca Juga :Usulkan Pemilu 2029 Dipisah dengan Pilpres

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Riau Pos, Senin (17/9). Kata dia, KPU sendiri telah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi hasil temuan Bawaslu. Meski begitu, KPU Riau belum memberikan penjelasan resmi terhadap hasil verifikasi yang dilaksanakan.

“Sudah pihak KPU sudah turun ke lapangan. Tinggal lagi waktu untuk duduk bersama. Kami tentu ingin mendengarkan penjelasan KPU secara resmi mengenai hasil verifikasi tersebut. Tinggal itu saja,” jelasnya.

Meski begitu, KPU masih memiliki waktu selama 2 bulan untuk menyelesaikan verifikasi DPT. Sesuai jadwal, waktu yang diberikan sampai 16 November 2018. KPU diminta untuk memaksimalkan waktu yang ada agar tidak ada lagi dugaan atau respon negatif.

Menurut dia, sejauh ini KPU Riau telah bekerja dengan baik. “Artinya waktu yang diberikan harus dimaksimalkan. Supaya hasilnya maksimal juga. Sejauh ini saya lihat kawan-kawan di KPU telah bekerja keras dan sangat baik. Saya apresiasi juga,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Riau menetapkan jumlah DPT untuk Provinsi Riau sebanyak 3.723.564 pemilih. Dari jumlah tersebut Bawaslu menemukan setidaknya 9.761 DPT yang diduga ganda. Hasil temuan Bawaslu tersebut berasal dari 7 kabupaten kota di Provinsi Riau.

Di antaranya adalah Kota Dumai sebanyak 550 DPT ganda, Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 70 DPT, Kabupaten Indragiri Hulu 7.421, Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 2 DPT, Kabupaten Pelalawan 783 DPT, Kabupaten Rokan Hulu 890 DPT dan Kabupaten Siak 45 DPT.(das)

(Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook