PEMILU 2019

Simak! Inilah Tiga Syarat dari Pengacara Habib Rizieq jika Dicalonkan PDIP

Politik | Rabu, 18 Juli 2018 - 21:00 WIB

Simak! Inilah Tiga Syarat dari Pengacara Habib Rizieq jika Dicalonkan PDIP
Kapitra Ampera, Kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PDI Perjuangan meminta pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari dapil Sumatera Barat.

Terkait itu, Kapitra mengaku dirinya mengajukan tiga syarat kepada PDIP. Pertama, jika menjadi caleg, dirinya harus mewakili kepentingan umat Islam.
Baca Juga :Usulkan Pemilu 2029 Dipisah dengan Pilpres

"Saya ini harus mewakili ke-Islaman saya di dalam PDIP," katanya saat konfrensi pers di Masjid Ittihad, Tebet, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Kedua, PDIP tidak boleh melarang dirinya untuk menyuarakan aspirasi umat Islam sehingga ketika terpilih nanti, agenda utamanya adalah untuk kepentingan umat Islam.

"Kedua mayoritas di republik ini orang Islam, dan aspirasinya harus didengar," tuturnya.

Ketiga, PDIP tidak boleh melarang dirinya untuk bisa menjadi jembatan umat Islam.

"Apabila PDIP menyetujui tiga persyaratan itu. Maka dia siap menjadi caleg," tegasnya.

Bagi Kapitra, intinya adalah dirinya menjadi caleg ingin menjebatani kepentingan umat Islam. Tujuannya agar tidak ada jarak atau sekat sama sekali.

"Jadi, jangankan jadi caleg, jadi apa saja saya mau," tutupnya.(gwn)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook