"Memang ada beberapa mantan terpidana korupsi mendaftar, tapi kami sudah menandatangi pakta integritas, maka kami memutuskan tidak mengakomodasi caleg dari kasus yang diatur dalam Peraturan KPU," katanya di Jakarta, Rabu (18/7/2018).
Dia lantas memastikan 575 nama-nama bakal caleg yang didaftarkan PPP ke KPU telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kata dia, sejumlah nama berasal dari partai lain.
"Ada beberapa yang pindah partai. Mantan PBB, anggota DPR dari Hanura, dari PKB, ada Golkar juga," sebutnya.
Ditanyakan, siapa saja nama-nama itu, dia mengaku tidak hafal. Di sisi lain, saat ditanya apakah Djan Faridz ikut daftar sebagai caleg dari PPP, dia menyatakan tidak.
"Djan Faridz sepertinya maju sebagai bakal caleg, tapi bukan dari PPP. Kalau Pak Lukman Hakim Saifuddin benar maju sebagai caleg PPP, dia baru memutuskan kemarin (Selasa, red) untuk maju," tuntasnya. (gir)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama