Pusat Diminta Adil Kelola Blok Rokan

Politik | Selasa, 15 Oktober 2019 - 10:53 WIB

Pusat Diminta Adil Kelola Blok Rokan
Edwin Pratama Putra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Edwin Pratama Putra meminta pemerintah pusat adil terhadap masyarakat Riau dalam pengelolaan ladang minyak Blok Rokan. Sebagaimana diketahui Blok Rokan sudah ditetapkan pengelolaannya kepada PT Pertamina (Persero) mulai 2021 mendatang.

 


Hal ini disampaikan Edwin dalam agenda pembahasan program prioritas Komite II DPD RI masa sidang 2019-2020 di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (14/10). "Melalui Komite II DPD RI saya berharap pengawasan dalam pengelolaan Blok Rokan di Riau betul-betul menjadi urut prioritas kerja baik dari pemerintah," kata Edwin.

Edwin melanjutkan, Blok Rokan yang berada di Riau itu merupakan salah satu ladang minyak terbesar di Indonesia. Di mana saat ini masyarakat Riau banyak menggantungkan harapan untuk dapat dilibatkan dalam pengelolaan tersebut. Tidak hanya sebagai penonton saja.

"Kami masyarakat dari Riau berharap pengelolaan Blok Rokan dapat meberikan manfaat bukan hanya untuk pusat, melainkan untuk Riau itu sendiri," ulasnya.

Untuk itu, selaku anggota Komite II DPD RI yang bermitra kerja langsung dengan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Edwin akan terus menyuarakan dan mengawal tata kelola Blok Rokan agar pemerintah adil dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Riau.(yus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook