PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman diketahui mendaftar sebagai bakal calon kegislatif (bacaleg) di tingkat DPR RI. Sesuai ketentuan, Gubri diwajibkan mengundurkan diri dari jabatan saat ini. Kemudian pengunduran diri tersebut di paripurnakan DPRD, kemudian hasilnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun begitu, DPRD sendiri masih kebingungan untuk menjadwalkan paripurna pengunduran diri Gubri. Pasalnya hingga kini surat resmi ke DPRD belum diterima pimpinan dewan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman kepada Riau Pos, Senin (13/8).
“Ya kalau memang harus kami paripurnakan surat pengunduran dirinya mana? Setidaknya ada pemberitahuan formil. Tapi sampai sekarang belum diterima,” ucap lelaki yang akrab disapa Dedet itu.
Memang, ia sendiri juga mendengar bahwa Gubri akan mengundurkan diri dari jabatan untuk maju sebagai bacaleg DPR RI. Namun informasi tersebut tidak bisa menjadi dasar DPRD untuk melaksanakan paripurna. Nantinya, lanjut Dedet, jika surat pemberitahuan resmi dari Gubri telah masuk maka pihaknya akan segera melaksanakan paripurna.
“Kalau sudah masuk tentu akan kami laksanakan langsung kemudian diserahkan ke Kemendagri. Saya tak tahu lah ya apakah masih terkejar. Karena kan saat ini masih DCS. Saya rasa jika memang, beliau (Gubri, red) menyatakan mundur maka pasti akan ada surat pemberitahuan,” tambahnya.(das)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru