Setelah berbagai perdebatan, sidang akhirnya disudahi setelah Sudirman Said memberikan pernyataan penutup. Mantan petinggi PT Pindad itu menyatakan yang tertulis di transkrip sesuai dengan rekaman. Bahwa di lembar 6 transkripan mulai dibicarakan proyek listrik.
"Halaman 9 kalau dilihat pelan-pelan di situ jelas ada saut menyaut antara SN dan MR mengenai saham. Betul soal divestasi tapi yang bicara kuasa itu Pak MS. Saya ingin memuliakan dewan. Tidak ada maksud menyerang siapapun. Seharusnya pengadu dimuliakan bukan sebagai orang bersalah," pungkasnya.
Laporan: M Fatra Nazrul Islami (Riau Pos/JPNN)
Editor: Hary B Koriun