PLENO REKAPITULASI SUARA

Pekanbaru Terkendala Administrasi

Politik | Jumat, 10 Mei 2019 - 10:21 WIB

Pekanbaru Terkendala  Administrasi
RAPAT PLENO: Suasana pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Pekanbaru yang diadakan di Kantor KPU Pekanbaru, Kamis (9/5/2019). Rapat pleno ini terpaksa ditunda hingga pukul 21.00 WIB malam tadi, karena masih ada administrasi yang belum terpenuhi. Foto Afiat Ananda/Riau Pos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pleno rekapitulasi suara di tingkat Kota Pekanbaru belum juga selesai hingga Kamis (9/5). Itu karena pleno di Kecamatan Tampan masih terkendala administrasi. Sehingga KPU Pekanbaru belum bisa menyelesaikan pleno kecamatan terakhir itu. Sedianya, KPU menjadwalkan pleno diadakan sekitar pukul 13.00 WIB. Namun jadwal tersebut kembali bergeser menjadi pukul 21.00 WIB.

“Kecamatan Tampan masih belum selesai. Karena di tingkat PPK masih menunggu proses administrasi,” sebut Komisioner KPU Pekanbaru Arya Ghuna Saputra.


Saat ditanya, apakah pleno tingkat Kota Pekanbaru bisa dipastikan selesai hingga malam hari, Arya juga belum bisa memastikan. Karena sejauh ini dirinya belum mendapat laporan dari PPK Tampan. Ia hanya bisa berharap agar seluruh rangkaian pleno bisa selesai tanpa ada kendala berarti.

Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Pekanbaru lainnya, Yelly Noviza. Dia menyebut, KPU telah memulai pleno pada jadwal awal yang ditentukan. Yakni sekitar pukul 13.00 WIB. Namun pada kenyataannya hingga pleno dimulai proses administrasi di Kecamatan Tampan masih terkendala. Sehingga pihaknya harus menskorsing pleno ke pukul 21.00 WIB.

Adapun proses administrasi yang dimaksud berupa penandatanganan berkas pleno oleh seluruh unsur terkait. Mulai dari saksi parpol, pengawas hingga petugas yang berada pada saat pleno. Jumlah berkas yang harus ditandatangani juga sangat banyak.

Di sisi lain, Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto mengatakan, pihaknya tetap akan menunggu pleno tingkat Kota Pekanbaru selesai. Meski pleno tingkat provinsi dimulai, pihaknya bakal mensiasati dengan meletakan jadwal rekapitulasi Kota Pekanbaru pada hari terakhir.

“Tadi kami sudah mulai memang melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat provinsi. Sejauh ini memang masih ada di kabupaten/kota ya. Pekanbaru dan juga Bengkalis. Makanya kami akan posisikan rekapitulasi untuk kedua daerah itu di akhir. Pada tanggal 11 Mei 2019. Sesuai aturan tidak masalah. Asal jangan lebih dulu pleno tingkat provinsi selesai daripada tingkat kabupaten/kota,” sebutnya.(nda)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook