JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Prabowo Subianto masih galau menetapkan cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres 2019. Hingga kini sosok yang ditawarkan dan diinginkan belum memberikan kata pasti. Meskipun sempat santer Prabowo digadang-gadang mengandeng Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, sejauh ini Prabowo Subianto masih menginginkan Ustaz Abdul Somad (UAS) menjadi cawapresnya. Bahkan keinginan Prabowo sudah disampaikan ke PAN. “Ya, Pak Prabowo sekali lagi dia menyampaikan sebenarnya berkeinginan UAS (Ustaz Abdul Somad, red) dia setuju,” ujar Yandri di DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta, Rabu (8/8).
Akan tetapi, UAS sudah menyatakan tidak ingin menjadi cawapres. Dia bersikukuh tetap berada di jalur dakwah. Meski UAS terus menolak, namun tetap saja berbagai pihak berupaya meluluhkan hati UAS. Dukungan pun terus berdatangan. Tidak hanya dari masyarakat biasa, bahkan elite parpol masih melakukan komunikasi dengan UAS.
Seperti disampaikan Wakil Ketua DPD Gerindra Riau Taufik Arrakhman kepada Riau Pos, Rabu (8/8). Ia menuturkan, hingga batas akhir pendaftaran, Jumat (10/8), pihaknya masih berupaya meyakinkan UAS agar mau mendampingi Ketua Umum Gerindra. “Sampai deadline tanggal 10 Agustus kami masih berusaha dan berdoa agar UAS bersedia mendampingi Prabowo,” ujar Taufik.
Hasil komunikasi dirinya secara personal, UAS masih menyatakan beluk siap untuk maju sebagai Cawapres. Namun begitu dirinya tetap berharap, seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Riau tidak berhenti mendoakan UAS. “Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Riau. Karena di situlah yang kita harapkan ulama bisa menjadi pemimpin Indonesia,” harapnya.
Ia merasa optimis, bila UAS bersedia menjadi pendamping Prabowo kemenangan mutlak akan terjadi. Sehingga masyarakat yang menginginkan adanya pemimpin baru bisa terwujud di 2019. Terlebih bagi Riau. Karena UAS yang memiliki ikatan batin dengan Riau, pasti akan lebih memperhatikan saat menjadi wakil presiden.
“Kita bisa lihat bagaimana dedikasi sang Datuk Seri Ulama Setia Negara telah banyak membagikan kemajuan bagi pelosok Riau. Itu baru dengan ilmu yang beliau miliki. Apalagi dengan kekuasaan sebagai seorang pemimpin? Pastinya beliau akan lebih bisa lagi mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Siapkan Skenario Perpanjangan Pendaftaran
Skenario perpanjangan pendaftaran capres dan cawapres telah disiapkan KPU mengantisipasi konstelasi politik yang ada. UU Pemilu telah mengantisipasi bila ternyata hingga batas akhir pendaftaran besok (10/8) hanya ada satu paslon atau bahkan tidak ada yang mendaftar sama sekali. Termasuk di dalamnya skenario pilpres dengan calon tunggal.
Pendaftaran capres di waktu normal akan berakhir besok pukul 24.00. Bila tidak terpenuhi minimal dua paslon, Sabtu (11/8) pagi KPU akan mengumumkan perpanjangan pendaftaran 2x7 hari. ’’Tapi tidak langsung, 1x7 dulu, ada yang daftar nggak. Kalau ada ya sudah, stop (perpanjangannya),’’ ujar Ketua KPU Arief Budiman saat dikonfirmasi.
Bila ternyata dalam sepekan tersebut tidak ada yang mendaftar, maka diperpanjang lagi pendaftarannya selama tujuh hari. ’’Kalau nggak ada juga bagaimana, ya sudah, (kandidatnya) siapa yang ada saat itu yang sudah memenuhi syarat,’’ lanjut mantan Komisioner KPU Jatim itu. Dia akan melawan kolom kosong di surat suara. Sehari setelah mendaftar, para kandidat akan langsung menjalani tes kesehatan di RSPAD GAtot Soebroto. Karena itu, Arief mengingatkan agar para kandidat tidak melakukan banyak aktivitas yang melelahkan di hari pendaftaran. Sebab, sejak pukul 20.00 mereka harus puasa selama delapan jam, dilanjutkan minum air putih dua gelas pada pukul 06.30 keesokan harinya. Itu untuk persiapan tes kesehatan.
KPU juga mengingatkan parpol agar dokumen para kandidat sudah disiapkan sejak jauh hari. Sehingga, ketika mendaftar, dokumennya sudah lengkap dan memudahkan verifikasi. Dokumen yang disiapkan paslon antara lain, minimal 10 jenis surat pernyatan, surat keterangan tempat tinggal, dan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih.
Kemudian, dokumen daftar riwayat hidup yang berisi profil singkat dan rekam jejak kandidat. Juga tanda terima pelaporan harta kekayaan dari KPK, surat keterangan kewarganegaraan istri atau suami, SKCK dari Mabes Polri, serta surat keterangan tidak pailit, tidak berutang, dan tidak pernah dipenjara dari PN setempat.(nda/byu/bay/jpg)