PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ternyata tengah mengusut dugaan pelanggaran netralitas oleh Ustaz Abdul Somad atau UAS, terkait pertemuannya dengan calon Presiden Prabowo Subianto yang videonya ditayangkan eksklusif di salah satu stasiun televisi swasta.
Hal ini terungkap dari surat Nomor: B.1224 / KASN/4/2019 tertanggal 16 April 2019 yang diteken oleh Ketua KASN Sofian Effendi, perihal netralitas ASN dan ditujukan kepada Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Lewat dokumen itu KASN menjelaskan status UAS sebagai staf pengajar pada UIN Suska yang berstatus sebagai ASN.
‘’Berdasarkan tayangan video pada dialog antara calon presiden (Sdr. Prabowo Subianto) dengan Sdr. Ustaz Abdul Somad tanggal 11 April 2019 tersebut, terdapat substansi atau materi dialog yang bisa ditafsirkan sebagai keberpihakan terhadap calon presiden tersebut,” demikian bunyi poin 2 surat itu.
Pada intinya, pada poin kelima surat itu KASN meminta kepada rektor UIN Suska agar segera melakukan klarifikasi tentang hal tersebut dan apabila terdapat pelanggaran atas prinsip netralitas, agar pada kesempatan pertama melaporkannya kepada KASN. ‘’Hasil klarifikasi tersebut, kami mohon dapat kami terima paling lambat 14 hari sejak saudara terima surat ini,” tulis ketua KASN yang bertandatangan di surat itu.
Rektor UIN Suska Riau Prof Akhmad Mujahidin mengaku sudah menerima surat KASN tersebut. Intinya, kata dia, melalui surat itu dia diminta melakukan klarifikasi soal dialog Ustaz Abdul Somad dengan salah satu capres.
‘’Dan pada Senin kemarin (6 Mei, red) kami sudah coba lakukan klarifikasi,” kata Akhmad Mujahidin dikonfirmasi Riau Pos.(sol/fat)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin