MASIH CARI BEBERAPA KETERANGAN

Polisi Ungkap Kemungkinan SP3 Kasus Chat Habib Rizieq

Politik | Kamis, 07 Juni 2018 - 20:15 WIB

Polisi Ungkap Kemungkinan SP3 Kasus Chat Habib Rizieq
Habib Rizieq. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polri kemungkinan akan menghentikan kasus dugaan chat pornografi yang menyeret Habib Rizieq Shihab bersama Firza Husein.

Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, penyidik bisa saja mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Baca Juga :Polsek Senapelan Rangkul Tokoh Agama Sampaikan Pesan Pemilu Damai

"Tentang SP3, itu suatu kemungkinan. Bisa jadi (kasus dugaan chat pornografi Rizieq) di-SP3," ujarnya di Mabes Polri, Kamis (7/6/2018).

Akan tetapi, dia memastikan, hingga saat ini penyidik masih terus meminta keterangan dari saksi ahli. Disebutkannya, tim penyidik tidak serta merta menghentikan penyidikan karena masih ada beberapa keterangan yang dicari.

"Sepengetahuan saya, menurut saksi ahli, penyidik yang menangani kasus ini harus memeriksa yang mengunggah konten chat itu," terang mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu.

Di sisi lain, tersangka dalam kasus tersebut belum ditahan. Untuk Firza Husein sampai saat ini masih di Jakarta, sementara Rizieq ada di Arab Saudi. (mg1)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook