JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PartaI Demokrat menghormati proses hukum yang kini menjerat calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi, sebagai tersangka terkait pidana pemilu. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari.
"Kami hormati proses hukum, tetapi kami berharap adanya pertimbangan agar di masa tenang ini Paslon bisa fokus sampai dengan selesai pencoblosan tanggal 9 Desember mendatang," kata Imelda kepada media, Sabtu (5/12/2020).
Kata dia, DPP Demokrat hingga saat ini memonitor langsung perkembangan di Sumbar melalui Satuan Tugas (Satgas).
"Saya sebagai Koordinator Sumatera II terus berkomunikasi intens dengan Paslon untuk tahu duduk soal dan perkembangannya. Kami mengawal penuh proses Pilkada ini seperti yang diinstruksikan Ketum Demokrat Pak Agus Harimurti Yudhoyono kepada Satgas," ujar wanita yang pernah lama bekerja di media tersebut.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pemilu terkait kampanye diluar jadwal oleh pasangan calon Pilgub Sumbar, Mulyadi-Ali Mukhni.
Hal itu Mengacu pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020 jo Keputusan KPU Sumbar Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Kampanye Media Massa Cetak dan Elektronik.
Bahwa kampanye sudah memiliki jadwal namun diduga Mulyadi melanggar ketentuan tersebut. Selanjutnya sentra Gakkumdu sepakat bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana pemilihan dan merekomendasikan agar diteruskan ke penyidik.
Sumber: Antara/Okezone/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun